Tiga dari empat komplotan sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Jumat (14/02) ditangkap Opsnal Sat Reskrim Polres Taput.
Ketiganya yakni Indra Manalu (22) dan dua orang lainnya yang masih remaja PMP ( 17 ) serta NM (16) warga Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir, Riau diamankan dari tempat yang berbeda namun masih di wilayah Taput.
Tersangka PMP dan NM ditangkap pada Jumat (14/2) sekitar pukul 15.00 WIB, dari kecamatan Pahae Jae, Taput, sedangkan tersangka Indra Manalu ditangkap di hari yang sama dari kecamatan Adiankoting, Taput sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres taput AKBP Horas M Silaen SPSi. MPS.i melalui Kasubbag Humas Aiptu Walpon Baringbing, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga orang tersangka ini dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari salah seorang masyarakat an Johansen Pasaribu warga Desa Hutagalung kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara , yang kehilangan sepedamotor jenis RX King miliknya hilang dari depan rumah pada Jumat pagi .
Setelah menerima laporan tersebut, anggota opsnal reskrim langsung bergerak untuk menghubungi Polsek sejajaran untuk melakukan rajia khususnya di perbatasan ke Kabupaten lain.
“Ternyata, saat tersangka melarikan diri dengan hasil curiannya satu sepedamotor RK king dari Tarutung menuju Bagan Batu, ke empat orang tersangka masih belum puas dan masih melakukan pencurian lagi di jalan di wilayah kecamatan Pahae Jae,” ungkapnya
Ditambahkannya, saat itulah para tersangka dicurigai masyarakat lalu memberitahukan ke Polsek Pahae Jae untuk memberhentikan mobil jenis pick up suzuki grandmax yang dikemudikan tersangka mengangkut hasil curiannya.
“Setelah diberhentikan petugas bersama masyarakat di Kecamatan Pahae Jae, tersangka sempat mengadakan perlawan dan menerobos petugas untuk melarikan diri,”tambahnya.
Namun upaya melarikan diri gagal, Indra Malau selaku pengemudi mobil mengatakan, bahwa sepeda motor yang di angkut nya hanyalah tompangan ke tiga tersangka lain dan berpura-pura disuruh menurunkan sepeda motor tersebut dari dalam mobilnya.
Saat dua sepeda motor di turunkan dari dalam mobilnya, dan dua tersangka diamankan petugas, Indra dengan cepat melarikan diri dengan mengemudikan mobilnya berbalik ke arah Tarutung sementara satu orang tersangka lagi yakni RS melarikan diri ke area hutan.
Namun petugas kepolisian yang sudah bekerjasama dengan petugas polsek di jajaran, tersangka Indra berhasil ditangkap di Kecamatan Adian Koting sekitar pukul 18.00 hari yang sama.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui mereka datang ke wilayah Taput khusus untuk melakukan pencurian sepeda motor mulai bulan januari 2020 dan sudah berhasil mencuri sebanyak enam unit sepeda motor antara lain , dari Siborongborong, air panas sipoholon, Tarutung dan Pahae.
Tersangka juga mengakui, bahwa mereka sudah merupakan komplotan spesialis curanmor khusus sepeda motor dari Bagan batu , dan setiap mereka berangkat ke luar daerah selalu membawa mobil pick up grand max tersebut, karena hasil curian nya diangkut dengan mobil tesebut dan di jual di Bagan Batu, Rokan Hilir, Riau.
“Saat ini kita telah mengaman kan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis RK-KING warna hijau tanpa nomor polisi dan satu unit mobil Suzuki grand max pick up dengan nomor polisi BM 8980 PH.
Sampai saat ini ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus curanmor tersebut, serta melakukan pengejaran terhadap tersangka RS yang melarikan diri.
Discussion about this post