Tiga pria ini pun harus berhadapan dengan hukum, setelah sebelumnya babak belur menghadapi kemarahan warga atas aksinya. Mereka diamankan saat melakukan aksi pencurian di rumah Anim(53) warga Jalan Pelajar Timur, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.
Ketiga pria tersebut yakni Adil(25), Gunawan(29) dan Darma (33) merupakan warga Jalan Pelajar Timur, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Dena yang masih bertetangga dengan korban.
Mereka tertangkap saat masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela rumah pada Selasa (2/10) sekitar pukul 06.00 WIB dan mencuri satu set cawan hiasan yang terbuat dari bahan kuningan.
Pagi tadi dua pelaku masuk ke daam rumah, sementara seorang pelaku lainnya mengawasi dan berjaga jaga di luar rumah.
Saat Gunawan lancarkan aksinya di dalam rumah, terdengar suara keributan terdengar dari luar rumah, ia pun keluar dari jendela.
Pada saat ia keluar dari jendela, ada warga yang melihat lalu meneriaki maling. Teriakan itu pun mengundang perhatian warga lainya dan menangkapnya.
Sementara seorang pelaku lain masih berada di dalam rumah. Petugas kepolisian Polsek Medan Area yang mengetahui kejadian tersebut pun mengamankan tersangka dan membawanya ke kantor polisi.(vay)




Discussion about this post