Dua orang pelaku begal diringkus Polsek Parung, Polres Bogor di Jalan Raya Parung Bogor Kp. Jati Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Kedua pelaku yang diamnak yakni (RS) alias (H) dan (FK) alias T pada Minggu (23/8). keduanya pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Mulanya personil Patroli Polsek Parung sedang melaksanakan tugas di seputaran Jalan Raya Parung Bogor Kp. Jati Desa Jati. Ketika sedang melakukan patroli, petugas melihat adanya seseorang yang diturunkan secara paksa oleh orang tak dikenal.
Ketika dihampiri oleh petugas dan dimintai keterangannya diketahui bahwa seorang pemuda berinisial (SR) tersebut merupakan korban aksi percobaan pencurian sepeda motor yang bermula di Mall BTM.
“Karena melihat ada petugas patroli, dan korban berupaya mempertahankan sepeda motornya. Sehingga korban berinisial (SR) tersebut diturunkan dijalan dan dilukai oleh pelaku. Sehingga kami melakukan upaya pengejaran dan berhasil menangkap 2 (dua) orang Pelaku berinisial (RS) alias (H) dan (FK) alias T,” ungkap Kapolsek Parung, Kompol Puji Astono, S.H. (BAP).
Discussion about this post