Simalungun | Personil Binatara Pembina Desa Koramil 06/Perdagangan jajaran Kodim 0207/Simalungun Serma H.T Sitohang beserta 5 orang anggota melaksanakan Himbauan New Normal Protokol Kesehatan dan memberi tindakan kepada warga yang tidak memenuhi peraturan tidak memakai masker dengan tindakan berupa Push Up dan membersihkan sampah di jalan Merdeka Perdagangan setelah itu baru diberikan Masker, Jumat (18/09/2020).
Dalam kesempatan tersebut Serma H.T Sitohang mengatakan, hukuman itu dilakukan untuk pendisiplinan penggunaan masker dalam menjalani adaptasi kebiasaan baru. “Itu untuk pendisiplinan memakai masker di tengah pandemi,” katanya seraya menyebut, kegiatan itu dilaksanakan bersama dengan Koramil 06/perdagangan ,Polsek, Puskesmas Saribudolok dan Asosiasi Pelaku Agribisnis Silimakuta.
Lebih lanjut ujar Kapolsek Perdagangan AKP Josia,SH menyatakan, hal itu dilakukan untuk pendisiplinan masyarakat menggunakan masker, guna memutus mata rantai Covid-19. “Kita hukum push up. Biar ke depannya disiplin memakai masker. Karena, memakai masker itu salah satu cara mengantisipasi penyebaran Covid-19,” katanya.
Turut hadir dalam giat tersebut Kapolsek Perdagangan AKP Josia,SH dan jajaran Camat Bandar Amon Charles Sitorus,S.STP dan jajaran Danramil 06/Pdg diwakili Serma HT Sitohang dan 3 orang anggota, Kapuskes Perdagangan dr. Mona dan jajaran dan Satpol PP. Kegiatan dilaksanakan dengan aman dan lancar.




Discussion about this post