Lima orang pria diamankan Polres Siantar pada Selasa (10/10) sekitar pukul 12.45 WIB. Kelima orang tersebut diringkus dari eks Terminal Sukadame, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Utara.
Meski sempat berusaha melarikan diri, Tim khusus (Timsus) II Polres Siantar dipimpin Aiptu Malon Siagian berhasil meringkus lima pria yang terlibat tindak pidana perjudian jenis tuo tersebut.
Sesaat sebelum diamankan mereka menggelar aksi judi tuo itu, di depan umum, kemudian saat Timsus menggrebek,di lokasi tersebut, Para pemain judi itu sempat berlarian. dan sempat personil Timsus II mendapat perlawanan dari para pemain.
Selain kelimanya ada sejumlah orang lainnya yang ikut bermain, namun di lokasi yang ramai, para pemain lainnya berhasil kabur. Proses penangkapan kelimanya pun memenyita perhatian warga sekitar. Pasalnya dari pelaku yang sudah diamankan ada yang berusaha untuk melarikan diri. Hal ini membuat, Katim II, Aiptu Malon, mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.
“Tiga kali tembakan ini. Sudah diamankan, tapi mau lari lagi. Main (tuo) orang ini di tempat terbuka, macam gak ada polisi dilihat orang itu,” tutur Aiptu Malon.
Kelima pelaku itu yang di amankan masing masing JP(31) warga Jalan Sisingamangaraj, Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara, SB(32) warga Jalan Damar laut, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, TS (45) warga Jalan Siabal Abal, Kelurahan Bp nauli, Kecamatan Siantar Marihat, SNS(39) warga Jalan Ahmad Yani, Gang Setia, Kecamatan Siantar Utara dan SMS (46) warga Jalan Meranti Kelurahan, Kahean Kecamatan Siantar Utara.
Akhirnya, para pemain yang berhasil diringkus, diboyong ke Mapolres Siantar untuk dilakukan pemeriksaan. Para pejudi ini, dikabarkan bermain taruhan besar. Minimal taruhan mencapai Rp 50 ribu hingga 500 ribu per sekali putaran permainan.Ucap Aiptu Malon Siagian. Hingga berita ini diturunkan keredaksi kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan diruangan idik unit 3 Tipikor Satuan Reskrim Polres Siantar (Gar)
Discussion about this post