Jajaran Polsek Perdagangan berhasil meringkus 3 orang terduga sebagai kawanan pelaku Pencurian ternak lembu.
Ketiganya yakni Andika Putra (37), warga Dusun XIV Kampung Jati, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergei, Angga Syahputra, (30) warga Gang Mawar Lingkungan VIII Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan Putra (26), Karyawan PTPN II Bandar Betsy, Warga Huta VI Suko Jadi Nagori Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
Ketiganya diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 32/ II/ 2018/ Simal Sek-Dagang, Selasa tgl 20 Februari 2018 tentang terjadinya peristiwa Pencurian dengan Pemberatan pada hari Selasa (20/2-2018) sekira pukul 02.00 WIB
TKP di kandang lembu rumah korban Ramadhan (52) Penduduk Huta VIII Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A. Tambunan, SH, S.IK menjelaskan, pada hari Selasa (20/2-2018) sekira pukul 02.00 WIB Ramadhan mendengar suara mencurigakan di kandang lembunya.
Ketika dicek ke kandang tersebut menggunakan senter, ia melihat 2 orang laki–laki tidak dikenal sedang menarik lembunya. Saat itu juga korban berteriak maling, sehingga mengundang masyarakat sekitar keluar kemudian mengejar pelaku.
Peristiwa tersebut segera dilaporkan korban ke Polsek Perdagangan dan tak berapa lama Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan anggota turun ke TKP.
Kemudian petugas bersama warga melakukan penyetopan terhadap pengendara mobil Grand Max Pick Up No. Pol.: BK 9367 NE, setelahnya diketahui pengemudinya Andika dan seorang penumpang yang bernama Angga, terlihat sedang mondar–mandir di sekitar TKP.
Merasa curiga, petugas membawa kedua orang itu ke Mapolsek Perdagangan dan setelah diinterogasi, mereka mengakui bahwa mereka hendak melakukan pencurian ternak di sekitar TKP.
Menurutnya, kedua pelaku Angga Syahputra dan Andika sedang menunggu informasi dari temannya Putra (karyawan di PTPN Bandar Betsy) tentang rencana mencuri lembu di Bandar.
Masih pengakuan kedua pelaku, apabila berhasil mencuri lembu maka Putra akan mengabari Angga dan Andika dan rencananya akan mengangkat lembu hasil curian ke tempat Rahmat di Sei Bamban Serdang Bedagai.
Angga dan Andika juga mengakui pernah melakukan pencurian lembu milik teman Putra sesama karyawan Bandar Betsy dan mereka menitipkan lembu tersebut ke tempat Mardi di Kampung Pon Sergei.
Dari keterangan kedua pelaku, Petugas berangkat ke Sei Bamban Sergei dan melakukan penyitaan 1 ekor lembu betina dan setelah diperlihatkan kepada Korban Hotto Pardede.
Ia mengakui lembu tersebut adalah miliknya yang hilang pada hari Senin (8/1-2018) pukul 06.30 WIB dari kandang lembunya di Huta Afd. II Bandar Betsy Nag. Bandar Betsy I Kec. Bandar Huluan Kab. Simalungun. Peristiwa juga telah dilaporkan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 33/ II/2018/ SU/ SIMAL/ SEK_DAGANG, tanggal 20 Februari 2018.
Kemudian pada tanggal 22 Februari 2018, sekira pukul 05.00 wib, diperoleh informasi bahwa Putra (pelaku yang melarikan diri) tengah dirawat di rumah Sakit Pamela Kota Tebing Tinggi diakibatkan patah tulang karena jatuh saat melarikan diri dari kejaran petugas dan masyarakat.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar Putra berada di Rumah Sakit Pamela Tebing Tinggi. Petugas pun membawanya ke RSUD Perdagangan untuk mempermudah proses penyidikan sesuai locus delictinya (TKP).
Dari para pelaku, Selain ketiga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 ekor lembu betina, 1 unit Mobil PicUp Grand Max No. Pol.: BK 9367 NE dan Seutas tali nilon.(Pol)
Discussion about this post