Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar awalnya mendapat informasi bahwa di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang terletak di Jalan Pendidikan Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba sering dijadikan tempat mengonsumsi narkoba.
Personil Sat Narkoba Pematangsiantar yang mendapatkan informasi tersebut Senin (1/2) sekitar pukul 11.30 WIB berangkat ke lokasi. Ternyata benar, di sana mereka mendapati tiga orang pria tengah duduk-duduk di bawah pohon.
Ketiga pria yang terakhir diketahui bernama Bahri (39) warga Serbelawan, Junedi(28) dan Dedi (28) warga Sumber Jawa . Saat didatangi polisi, dari hadapan mereka didapati satu paket narkotika sabu dengan bruto 0.32 gram, dua bong terbuat dari kemasan gelas air mineral, dua pipa kaca, mancis serta potongan pipet.


Pesta sabu pun berakhir, selanjutnya ketiga tersangka dan seluruh barang bukti dikumpulkan lalu dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi membenarkan penangkap[an terhadap tiga tersangka. Ketiganya kini telah ditahan di Polres Pematangsiantar.
Discussion about this post