Tiga orang pria diamankan polisi dari lokasi game Play Station. Saat polisi tiba di lokasi, ketiganya langsung pucat pasi.
Ketiganya yakni Syahfrizal (27), M. Risky Harahap (36) Parlagutan Hamid Nizuar (28) warga Huta V Bakaran Batu Nagori Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan Polsek Bangun pada Sabtu (1/9) sekitar pukul 12.40 WIB dari salah satu lokasi game di kampung tersebut.
Dari kantung celana sebelah kanan Syahfrizal didapati dua amplop bungkus kecil ganja, satu lembar kertas warna putih.
Menurut Kapolsek Bangun AKP Putra Jani Purba , sebelum para tersangka diringkus, pihaknya menerima informasi bahwa di lokasi penangkapan itu sering terjadi aksi pesta narkotika jenis ganja.
Menerima informasi berharga, Kapolsek memerintahkan tim opsnal yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda Ivan Siregar melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi, tanpa membuang waktu, tim opsnal pun menggerebek rumah penyewaan game playstation, dimana saat itu ketiga tersangka sedang asyik bermain.
“Melihat kehadiran polisi, para tersangka pucat pasi dan tidak sempat membuang barang bukti. Saat digeledah, dari kantung sebelah kanan Syahfrizal diamankan barang bukti 2 (dua) Amplop bungkus kecil diduga berisi Narkotika jenis ganja,1 (satu) lembar kertas peaper warna putih,” beber Kapolsek.
Ditambahkannya, “Saat diinterogasi, Syahfrizal mengakui jika ganja tersebut miliknya. Meskipun begitu, ketiga pria yang kita amankan telah di bawa ke Mako Polsek Bangun Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,”Tandas Kapolsek (Turnip)




Discussion about this post