Awalnya polisi lalu lintas Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu, Rabu (28/3) sekitar pukul 3.45 WIB tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang melintas di Jalan lintas Sumatera.
Tepatnya di Jalinsum depan Pos Lantas Terpadu, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura.
Namun dalam kegiatan tersebut polisi menemukan tiga orang pria yang mengendarai mobil hitam merek Toyota Avanza BK 1718 BI tengah membawa narkoba di dalam mobilnya.
Saat dilakukan pemeriksaan polisi menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 13 KG yang dikemas dalam13 bungkusan plastik, dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir yang dikemas dalam empat plastik, masing masing bungkus berisi bungkus 5 ribu butir.

Polisi pun segera mengamankan tiga orang tersangka yakni Marhaban Ali (40) warga Desa Kubu, Kecamatan Pusangan Sebilah Krueng Aceh Timur.
Mursalum (39) warga Jalan Pancing, Gang Melunjo, Medan. Hasnawi (34)thn (Aceh) warga Dusun Ujong Belang, Desa Alue Bulu Dua, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur.
Dari hasil interogasi polisi terhadap Marhaban Ali, ia mengaku narkoba tersebut akan diserahkan kepada seseorang bila sudah tiba di Pekan Baru.
Ketiganya pun segera diamankan bersama barang bukti ke kantor polisi. Sementara itu Kapolres Labuhan Batu, AKBP Frido Situmorang kepada newscorner.id menyampaikan pihaknya telah mengamankan tersangka dan tengah melakukan pengembangan atas kasus tersebut.(Vay)




Discussion about this post