Tiga wanita paruh baya yang diduga menjajakan diri di warung esek-esek di Dusun Tlocor ,Desa Kedungpandan Kecamatan Jabon, terjaring razia petugas gabung TNI, Polri dan Sapol PP Kabupaten Sidoarjo, Kamis (13/9/2018).
Ketiga wanita itu, yakni DR (28),warga Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan, WT(41) warga Dusun Sidodadi Kemloko, Kecamatan Garum Blitar, dan AM (44) warga Desa Tanggul, Kabupaten Jember.
Ketiganya diamankan dari dua tempat, yakni bilik milik Fadil dan Suryani. Mereka kemudian digelandang ke Polsek Jabon untuk diperiksa guna menjalani proses hukum.
Di hadapan petugas, ketiganya kompak mengakui sudah ada larangan menjajakan diri.
Diakui mereka, hal itu dilakukan karena tidak ada pekerjaan lain yang bisa dikerjakan. “Kami terpaksa menjual diri dan untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya,” akunya.
Kapolsek Jabon AKP Saadun kepada wartawan mengatakan, pihaknya tidak alan mentolelir ketiga wanita yang diamankan. Karena kawasan tersebut sudah disepakati di pasang papan nama tidak boleh adanya praktek prostitusi.
“Kami juga akan memanggil pemilik tempat, yakni Fadil dan Suryani. Saat kami amankan, pemilik tempat tidak ada,” katanya.
Saadun mengungkapkan, ketiga wanita itu diamankan dari dua tempat berbeda. Dua wanita sedang di duga menunggu tamu dan satunya sedang melayani pria hidung belang di kamar.
“Untuk wanita yang berhasil kabur melarikan diri, masih dilakukan pengejaran agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tegasnya.
Apapun alasan mereka, sambung Saadun, pihaknya tidak main-main dan akan melakukan tindakan tegas dalam soal razia ini.
“Sesuai kesepakatan warga, tokoh masyarakat, ulama dan lainnya, area ini harus steril dari praktek prostitusi. Ini sudah menjadi kesepakatan bersama dan tidak boleh dilanggar,” terangnya.
Masih kata Saadun, sesuai dengan kesepakatan bersama, kawasan ini akan dikembalikan sebagaiman fungsinya yakni tempat pemukiman. (***)




Discussion about this post