Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda RAGAM KABAR MILITER
Tim Gabungan Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan Oleh Jajaran Kodim 0208/Asahan Bersama Instansi Terkait

Tim Gabungan Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan Oleh Jajaran Kodim 0208/Asahan Bersama Instansi Terkait

Editor: NEWSCORNER.ID
7 Oktober 2020 | 14:13 WIB
in KABAR MILITER
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Asahan | Agar masyarakat lebih memahami dan mengerti tentang pentingnya aturan Protokoler Kesehatan selalu menggunakan Masker saat keluar rumah dan di tempat tempat keramaian, maka Personil Koramil 10/Sei Kepayang jajaran Kodim 0208/Asahan, Kopda MD Sihombing turut serta melaksanakan kegiatan Razia gabungan Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama Polsek Sei Kepayang Kecamatan Sei Kepayang. Razia ini dilaksanakan di Jalan Tanjung Balai sampai dengan Tanjung Ledong, Dusun I Desa Sei Kepayang Tengah, Kecamatan Sei Kepayang Induk, Kabupaten Asahan, Selasa (06/10/2020).

Kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Sei Kepayang tersebut, dilakukan bersama Kanit Sabara Polsek Iptu Efendi Zega, Kanit Intel Polsek Ipda Dolok Saribu, Personel Polsek Sei Kepayang, beserta Pegawai Kesehatan Puskesmas Sei Kepayang. Dalam kegiatan itu, Babinsa Kopda MD Sihombing melakukan penegakan disiplin wajib penggunaan masker sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Perwali No 27 tahun 2020 kepada masyarakat.

Babinsa mengatakan, bahwa hari ini bersama anggota polsek dan staf Puskesmas, kita kembali melakukan penegakan disiplin wajib penggunaan masker kepada masyarakat Kecamatan Sei Kepayang. “Bagi masyarakat yang masih tidak menggunakan masker, akan dikenakan sanksi, mulai dari sanksi tertulis, sanksi lisan, pembersihan tempat umum dan denda 100-500 ribu,” terang Kopda MD Sihombing, disela-sela kegiatan tersebut. “Kegiatan ini rutin kita lalukan setiap hari dan untuk hari ini, ada 10 orang pelanggar yang tidak memakai masker,” pungkas Babinsa Kopda MD Sihombing.

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar

Kasus Puskesmas Kahean Dibedah di MAPERCA PERMAHI, Akademisi hingga Kejaksaan Uji Batas Dugaan Korupsi

2 Oktober 2026 | 14:28 WIB
MEDAN CORNER

Antusias dan Interaktif, Kuliah Umum Kapolrestabes di Univa Medan Bahas Bela Negara dan Narkoba

2 Oktober 2026 | 13:49 WIB
Sumut

PMKRI Sumut-NAD Soroti Tata Kelola Lingkungan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

2 Oktober 2026 | 10:39 WIB
NEWS

Peringati Hari Pelindo ke-5, Pelindo Regional 1 Belawan Refleksikan Perjalanan dan Semangat Transformasi

1 Oktober 2026 | 17:59 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Potong Tumpeng Peringati Hari Pelindo ke-5

1 Oktober 2026 | 16:57 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 | 15:16 WIB
Siantar

Kebakaran Rumah Warga di Gang Duku, Polisi dan Warga Bergerak Padamkan Api

1 Oktober 2026 | 12:42 WIB
Siantar

Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Polsek Siantar Selatan Turun ke Ladang Panen Jagung Bersama Petani

1 Oktober 2026 | 10:09 WIB
Siantar

Kesiapan Randis Jadi Sorotan, Wakapolres Pematangsiantar Cek Kondisi R2-R4

1 Oktober 2026 | 10:06 WIB
Siantar

Curanmor Dilaporkan Lewat CC 110, Polisi Langsung Sisir TKP Jalan Simbolon

30 September 2026 | 22:23 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Johor

30 September 2026 | 22:09 WIB
NEWS

Putusan MA Telah Inkracht, Pemohon Minta PN Pematangsiantar Eksekusi Tiga Objek Sengketa

30 September 2026 | 17:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport