Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif terus digencarkan Polres Pematangsiantar. Melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah, patroli malam kembali dilaksanakan pada Sabtu (30/5/2026) hingga dini hari dengan menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut diawali dengan apel pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar sebelum personel bergerak melakukan pemantauan ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran maupun gangguan keamanan.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa kegiatan patroli merupakan langkah preventif untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, peredaran minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga aksi tawuran.
Saat menyisir sejumlah titik di wilayah kota, personel Timsus Dayok Mirah menemukan beberapa lokasi yang masih dipadati warga hingga larut malam. Dengan pendekatan humanis, petugas memberikan imbauan agar masyarakat membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menindak empat unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan standar kendaraan bermotor. Pengendara diberikan teguran dan diminta untuk melepas knalpot tersebut sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus edukasi kepada masyarakat.
Selain melakukan penindakan, personel juga mengingatkan para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga ketertiban saat berkendara demi kenyamanan bersama.
Penertiban knalpot brong menjadi salah satu fokus patroli karena suara bising yang ditimbulkan kerap mengganggu kenyamanan warga, khususnya pada malam hari, serta berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Polres Pematangsiantar berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan semakin meningkat, sekaligus memperkuat terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Pematangsiantar.

