Berpura-pura minta tolong kepada korbannya yang merupakan para pelajar SMA dengan modus ingin mengambil laptop yang tertinggal. Selain itu, dalam melancarkan aksinya menggunakan celana yang mirip dengan pakaian PNS/Guru, memakai Jaket dan membawa tas Sandang.
Aksi pelaku terungkap berawal dari laporan Adil Dwiki (18), Pelajar SMA I Bandar, yang berdomisili Pasar Pagi Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun bahwa ia telah ditipu oleh seseorang dan sepeda motornya turut digelapkan.
Adil, yang saat itu melintas langsung dipanggil pelaku dan mengatakan “Dek pinjam sepeda motormu, Laptop ibu ketinggalan di angkot”.
Melihat reaksi korban ingin memboncengnya, pelaku langsung mengatakan “sudah ibu sendiri aja yang kejar angkotnya nanti kamu terlambat”, sembari menanyakan kelas berapa dan korban menjawab “Saya anak kelas XII IPS”.

Menyadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan, Adil pun melapor ke Polsek Perdagangan. Kapolsek Perdagangan menerangkan bahwa pada hari Selasa (24/10-2017) pukul 07.00 WIB, tepat di gerbang belakang Sekolah SMA Negeri I pelaku menunggu calon korbannya atau yang sudah ditargetkannya dan merupakan anak-anak sekolah yang melintas.
Setelah pihak Polsek Perdagangan menerima laporan pengaduan korban, Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A. Tambunan, SH, S.IK langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu MT. Nasution untuk melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap pelaku
Hasil penyelidikan, Selasa (24/10-2017) sekira pukul 11.00 wib diperoleh informasi bahwa sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri yang dibawa kabur oleh pelaku termonitor dititipkan di salah satu rumah masyarakat bernama Mupakat Sihombing di Lingkungan IX Tanah Perjuangan.
Ternyata setelah diselidiki, alasan pelaku menitipkan sepeda motor adalah karena kehabisan minyak dan akan diambilnya pada pukul 15.00WIB
Dengan adanya informasi itu, Unit Lidik Polsek Perdagangan melakukan pengitaian dan menunggu kedatangan pelaku mengambil sepedamotor Tersebut.
Tak menyadari ia telah ditunggu aparat, sekitar pukul 15.30WIB, Jajaran Polsek Perdagangan Resor Simalungun langsung meringkus pelaku.
Selanjutnya diketahui bernama Hotmalina Marbun (50), warrga Jalan Nusa Indah Perumnas Bahlias, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Ia diamankan atas dugaan telah melakukan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan terhadap 2 orang pelajar SMA di Perdagangan.
Pelaku ditangkap pada hari Selasa (24/10-2017) dari rumah Mupakat Sihombing di Lingkungan IX Tanah Perjuangan, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Ia diamankan oleh petugas bersama barang buktinya berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih les merah No. Pol.: BK 4292 TBD, 1 buah Jaket warna abu-abu, 1 buah tas warna krem berisi selimut bekas dan 1 buah celana panjang warna kuning muda mirip celana PNS.
Ternyata tidak hanya itu, dari hasil pengembangan yang dilakukan pelaku juga melakukan hal yang sama terhadap seorang korban lainnya yang juga berstatus pelajar.
Yakni Novita Sari Dewi Sinaga (17), warga Huta II Sei Mangkei Desa Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun. Peristiwanya juga sudah dilaporkan orang tuanya Tomson Sinaga.
Barang buktinya juga berhasil ditemukan berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam No. Pol.: BK 2281 TAJ. “Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk dilakukan proses serta pengembangan lebih lanjut”, Ungkap AKP Daniel. (Pol/Vay)
Discussion about this post