Dua orang pria ini terpaksa harus merasakan dingiinya tembok ruang tahanan. Keduanya diamankan polisi dalam sebuah operasi pengungkapan kasus narkoba di Lapangan Bola Dobana, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Disampaikan Kasat Narkoba polres Simalungun AKP Heri Edrino Sihombing, kepada Newscorner.id kedua pria yang diamankan tersebut yakni Jhony alias puntung (43) warga Lapangan Bola Dobana Kec.Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun dan Indra (26) warga Jalan Perak, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Mereka diamankan beserta barang bukti 8 bungkus lipatan kertas nasi kecil daun ganja kering dengan berat bruto 7.50 gram pada Senin (4/2) sekitar pukul 9.00 WIB.
Kini keduanya tengah menjalani proses hukum dan penyidikan serta pengembangan kasus oleh Sat Res Narkoba Polrse Simalungun.(pol/vay)


Discussion about this post