
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumatera Utara menyita 1,2 ton mie berformalin dan mengandung boraks dari Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Pematangsiantar. Dari hasil penelusuran BPOM, keberadaan mie berformalin ini sudah terendus sejak tahun lalu.
Sebanyak 16 orang petugas BPOM dari Medan, Selasa (2/8) menggelar operasi yang mereka sebut “ Operasi Subuh”. Melakukan pemeriksaan ke sejumlah kios pedagang mie yang telah dicurigai sebelumnya. Alhasil petugas mendapati mi berformalin siap edar. Dari hasil pemeriksaan tersebut petugas menyita barang bukti dan membawa sejumlah pedagang untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangannya.
Hasil penyelidikan yang dilakukan petugas BPOM diketahui sebanyak 7 orang pedagang terlibat mengedarkan mie berformalin. Sementara itu disampaikan Kepala BPOM , Drs Julius Sacramento Tarigan, ada sepuluh pabrik yang diketahui memproduksi mie berformalin tersebut. Kendati demikian pihak BPOM belum membeberkan nama perusahaan atau pabrik dimaksud.
“ Hasil lab kita, mi tersebut positif berformalin dan mengandung boraks, ada tujuh orang pedagang yang berperan sebagai distributor yang kita periksa. Mi tersebut berasal dari sepuluh pabrik yang ada di Pematangsiantar, kita sedang mendalaminya,” beber Julius.
Pabrik –pabrik mie yang diketahui memproduksi mie berformain tersebut mengedarkan hasil produksinya ke sejumlah daerah kabupaten/ kota tetangga dikawasan Danau Toba.
“ Mie yang diproduksi ini diedarkan di sejumlah kawasan yang mengitari danau Toba, “ tambahnya .
Hasil penangkapan tersebut pun dipaparkan dalam konfrensi pers di Gandaula , Pematangsiantar. Saat konfrensi pers digelar, sejumlah pejabat dan kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar ikut berpose dihadapan kamera awak media.(Vay)
Discussion about this post