Tulisan komentar di salah satu postingan facebook membuat Dedek Andika Dalimunthe (41) warga Jalan Karya Bakti ini harus berururusan dengan pihak kepolisian.
Saat hendak berangkat kerja pada Jumat (18/5) sekitar oukul 14.00 WIB, pria yang sehari -hari bekerja sebagai satpam di Bank Sumut Serbelawan ini diciduk.
Ia pun langsung diboyong ke Mapolsek Serbelawan atas tulisan komentar atas nama akun FB miliknya.
Informasi yang dihimpun, diduga pemilik akun tersebut bernama Dedek Andhika Dalimunthe, yang diamankan oleh polisi ini merupakan penduduk asli Rantau Parapat, dan sudah beberapa tahun terakhir tinggal di Serbalawan bersama istrinya.
Tulisan komentarnya yang menyebutkan bahwa di Indonesia tidak ada Teroris, dan hal tersebut adalah pengalihan isu membuat debat dan kegaduhan di postingan itu.

“Di Indonesia tidak ada teroris, itu hanya fiksi, pengalihan isu,” tulisnya.
Komentarnya pun dihujat oleh sejumlah netizen yang merasa komentar tersebut tak pantas dilontarkan di tengah kondisi saat ini.
Hingga sekitar pukul 17.00 WIB, oknum Satpam Bank Sumut itu masih menjalani rangkaian pemeriksaan di ruangan Unit Reskrim Polsek Serbalawan.
Sementara itu sebelumnya, Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan SIK MH, sejak pukul 15.30 WIB, sudah mendatangi Mapolsek Sebalawan dan langsung menemui oknum Security tersebut.
Saat dimintai keterangannya, Kapolsek Serbalawan AKP L Siregar melalui Kanit Reskrim Ipda B Saragih belum bisa memberikan keterangan lengkap kepada wartawan, dengan alasan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun dirinya tidak menampik bahwa yang sudah diamankan pihaknya adalah Dedek, oknum Security tersebut.
Kemudian, dikatakannya juga bahwa selain itu juga pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Apabila nantinya bukti-buktinya sudah cukup, pihaknya akan meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, terangnya.(Fer/Vay)




Discussion about this post