Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Beranda NEWS Regional Sumut
Aborsi, Polres Pelabuhan Belawan Amankan Bidan dan Asistennya

Ungkap Praktik Aborsi, Polres Pelabuhan Belawan Amankan Bidan dan Asistennya

Editor: NEWSCORNER.ID
17 September 2023 | 21:01 WIB
in Sumut
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Polres Pelabuhan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengamankan terduga pelaku aborsi dalam Press Release yang dilakukan di Halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Minggu (17/09) sore.

Dalam paparannya Polres Pelabuhan Belawan melalui Kanit PPA Iptu.Rostati Sihombing mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus aborsi yang dilakukan oleh seorang Bidan dengan Inisial LH dengan dibantu oleh asistennya SR yang membuka praktek di salah satu klinik di Wilayah Pasar VII Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang pada 9 September 2023 lalu.

Mereka sudah melakukan praktek tersebut dari tahun 2020 lalu, namun setelah itu mereka pindah ke kawasan Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

“Awalnya kasus praktek aborsi sudah menjadi TPO kami, dengan banyaknya pasangan mesum yang lelakinya tidak mau bertanggung jawab, jadi mencari jalan untuk melakukan praktek aborsi. Maka dari situ kami Tim PPA melakukan penyelidikan dengan salah satu anggota personel unit PPA dengan menyamar sebagai pasien yang ingin melakukan aborsi, dan berpura pura manjadi korban dari perbuatan mesum,” Ujar Iptu Rostati.

Rostati menambahkan pada saat Personel yang berpura pura akan diberikan suntik singko oleh pelaku, maka kami dari Unit PPA langsung mengamankan bidan tersebut. Ucapnya.

Pada saat bersamaan setelah personel unit PPA mengamankan pelaku, maka pada saat itu ada seorang pasien yang juga melakukan praktek aborsi, pasien tersebut sudah mengandung kurang lebih 7 bulan.

“Kami juga mengamankan ibu dari pasien yang ingin melakukan aborsi, lelaki yang mengaku sebagai pacar pasien dengan inisial B,”sampainya.

Saat ini wanita yang melakukan aborsi masih mendapat perawatan di Rumah Sakit, karena baru saja melakukan aborsi. Bayi yang digugurkan sudah dimakamkan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah infus, satu buah jarum suntik, dua buah bungkus angkul yang digunakan untuk mematikan janin, dan satu buah alat oksigen yang tidak bisa dihadirkan di paparan tersebut.

“Untuk motif dalam praktek aborsi ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap lelaki dari pelaku aborsi, yakni tidak mau bertanggung jawab, tidak ingin menikah karena perbedaan agama. Dengan kasus praktek aborsi ini maka pelaku dikenakan pasal Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014 dan juga melanggar Undang Undang No.36.tahun 2009 tentang kesehatan dengan bunyi Pasal 75 ayat (1) menyebutkan setiap orang dilarang untuk melakukan aborsi diancam dengan pidana paling lama 10 (sepuluh) tahun penjara dan denda paling banyak Rp.1 Milyar,”ungkapnya.

Berita Terbaru

NEWS

Haposan Batubara: Narasi yang Menyudutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran Tidak Berdasar

13 Juni 2026 | 11:15 WIB
NEWS

Punguan Toga Aritonang Indonesia Minta Polres Taput Hukum Berat Pelaku Kasus Sodom Anak Dibawah Umur

13 Juni 2026 | 02:56 WIB
NEWS

Pemkab Tapanuli Utara Perkuat Perlindungan Pekerja, Dorong Perusahaan Aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan dan CSR

12 Juni 2026 | 13:02 WIB
NEWS

Sinergi UHC Pemkab Tapanuli Utara bersama BPJS Kesehatan Sibolga Tingkatkan Layanan Kesehatan

11 Juni 2026 | 13:06 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Ungkap 997 Kasus Narkoba, Sita 231 Kg Sabu dan Bongkar Home Industry Vape Narkotika Labubu

10 Juni 2026 | 23:14 WIB
NEWS

Pelindo Belawan Buka Wawasan Generasi Muda tentang Sektor Maritim dan Perdagangan Global

10 Juni 2026 | 22:39 WIB
NEWS

Home Industry Vape Narkotika Bermerek “Labubu” di Medan Raup Untung Rp10 Miliar, WN Singapura Jadi Otak Jaringan

10 Juni 2026 | 21:41 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Tembak Dua Spesialis Ganjal ATM, 24 Kali Beraksi dan Raup Ratusan Juta

10 Juni 2026 | 14:22 WIB
Siantar

Polisi Jalan Kaki Sisir Pasar Horas, Cegah Copet dan Curanmor Saat Aktivitas Masyarakat Memuncak

9 Juni 2026 | 17:54 WIB
NEWS

Perumda Tirta Uli Cetak Laba Rp2,8 Miliar, Wesly Silalahi Dorong Pelayanan Air Minum Semakin Prima

9 Juni 2026 | 17:50 WIB
NEWS

Simpan Sabu di Rumah dan Jok Motor, Komplotan Pengedar Dibekuk BNNP Sumut

9 Juni 2026 | 15:27 WIB
Siantar

Musnahkan 78 Kilogram Ganja dan 1,1 Kilogram Sabu, Polres Pematangsiantar Selamatkan 236 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

9 Juni 2026 | 14:55 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport