Aksi pelarian SM als Tono (18 tahun) warga Dusun Baris Sidikalang I Desa Gelam Sei Serimah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai ini pun berakhir. Ia berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi pada hari Kamis (14/10/2017) dini hari sekitar pukul 1.00 WIB dari persembunyiannya.
Setelah ketahuan melakukan aksi cabul terhadap seorang anak, sebut saja Bunga yang masih berusia 5 tahun. Ia melarikan diri dan bersembunyi di rumah kakaknya di Pranap, Provinsi Riau. Dari sana pria ini pun berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Ciceu Cahyati Dwimilawati saat dikonfirmasi idnewscorner.com membenarkan tentang penangkapan terhadap Tono yang dilakukan oleh anggotanya.
“Ia sudah diamankan dari daerah Pekan Baru, detailnya tanyakan langsung sama humas ya,” sebutnya.
Sebelumnya Tono diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap Bunga (5) pada 24 agustus silam. Kejadian tersebut terungkap saat Bunga mengeluhkan sakit pada alat kelaminnya kepada orang tuanya, ia pun mengaku telah mendapat perlakuan cabul oleh seorang pemuda.
Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, Akp MT Sagala menerangkan, kejadian tersebut dilaporkan orang tua Bunga pada hari itu juga. Berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan pengejaran terhadap Tono dan akhirnya berhasil ditangkap di rumah kakaknya di daerah Peranap, Riau.
“Saat diintrograsi pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban pada 24 Agustus lalu, ” Ujar AKP MT Sagala
Di hadapan polisi, Tono juga menjelaskan bahwa sebelum melakukan perbuatan cabul, ia membawa Bunga ke dalam kebun sawit dengan sepeda motor Di areal kebun itu lah ia membuka celana korban lalu memasukkan jarinya ke dalam alat kelamin Bunga.
“Setelah melakukan aksinya, pelaku kembali membawa korban kerumahnya, ketika dirumah ibu korban heran kenapa korban mengeluarkan darah dan menangis, saat dilihat dicelana korban terdapat bercak darah, kemudian memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya,” terang AKP MT Sagala.(Vay)
Discussion about this post