• Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 21, 2021
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
News Corner
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Usai Digagahi Enam Pria Biadab, Gadis Malang itu Sakit lalu Meninggal

by REDAKSI
Juli 13, 2018
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Gadis malang itu menghembuskan nafas terakhir, setelah sempat mengalami sakit pasca diperkosa secara bergilir oleh enam pria biadab di salah satu rumah kosong.

Lima orang tersangka kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap PN (15) sudah diamankan Polres Bogor, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran dan pencarian polisi.

Disampaikan Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, Unit PPA Kepolisian Resor Bogor, Selasa (03-07-2018) telah mengungkap Kasus Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan Terhadap Anak di Citeureup.

Awalnya pada hari Selasa (26-07-2018) pelaku yang berinisial (ISH), menjemput korban ditemani dengan (AR), menjemput di dekat Rel Citeurep, Mereka sebelumnya sudah janji ketemuan dengan korban sekitar pukul 21.00 WIB Via Whatsapp.

Kemudian setelah menjemput anak korban lalu mampir kerumah temannya insial (H) sehingga bertiga di motor tersebut dengan membawa korban ke tempat tongkrongan / warung Citeureup.

Kemudian beberapa menit kemudian korban dibawa ke Rumah Kosong Citeureup Bogor, dan dirumah kosong tersebut sudah ada 3 teman yang lainnya (MDF), (MR), (S).

Loading...

Di rumah kosong itu kemudian anak korban dilakukan persetubuhan secara bergiliran oleh ke 6 orang pelaku, lalu setelah 6 pelaku lainnya menyetubuhi secara bergiliran dan datanglah 2 temannya yang berinisial (N), (RS), dan langsung menghampiri korban dengan melakukan perbuatan cabul meraba bagian tubuhnya. Setelah itu korban diantar pulang.

Pasca kejadian tersebut korban sempat mengalami sakit ± 1 minggu, hingga tanggal 03 Juli 2018 korban meninggal dunia. Akhirnya orangtua korban melaporkan ke Polsek Citeureup. Selanjutnya kasus itu dilimpahkan ke PPA Polres Bogor, guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, tersangka dilakukan penahanan di Polres Bogor.

Tersangka yang diamankan dalam kasus ini yakni (ISH/15), (ARN/14), (MR/18), (MDF/20), (RS/22), (N/22), (A/22) dan 1 (satu) orang DPO.

Adapun Barang Bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) lembar karpet warna merah, 1 (satu) buah celana panjang warna cokelat muda, 1 (satu) buah celana dalam warna merah muda, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau biru kuning dengan No Pol : F 573 NJ, 1 (satu) buah HP Xiaomi warna emas/gold, berikut kartu perdana.

Perkara yang dipersangkakan yaitu Tindak Pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan 82 UU No 35 tahun 2014 perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 5 (lima) tahun.(Vay)

Share250SendShareTweet117

Related Posts

Pembeli Sabunya Tertangkap di Depan Rumah, Iwan Pun Ikut Diangkut Polisi

Januari 21, 2021

Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Provinsi Sulawesi Barat dan Kalimatan Selatan

Januari 21, 2021

Sat Polair Polres Tanjung Balai Gelar Patroli dan Imbau Awak Kapal Nelayan Patuhi Prokes

Januari 21, 2021

Kepala Kantor SAR Medan Terima Kunjungan Silaturahmi Danwing III Paskhas

Januari 21, 2021

Komjen Listyo Sigit Prabowo Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan atau Fit and Proper Test Calon Kapolri

Januari 20, 2021

Sat Reskim Polres Tanjungbalai Ringkus Enam Penjual dan Bandar Togel dari Tempat Terpisah

Januari 20, 2021

Keburu Diciduk, Nelayan Teluk Nibung ini Gagal Tansaksi Sabu

Januari 20, 2021

Kapolres Tapteng Perintahkan Razia Penggunaan Knalpot Blong yang Resahkan Warga

Januari 20, 2021

Bongkar Rumah di Jalan Singosari, Doli Panjaitan Ditangkap 1,5 Jam Kemudian

Januari 20, 2021

Jambret Sial, Tertangkap Usai Beraksi karena Rantai Sepedamotornya Putus

Januari 20, 2021

Discussion about this post

Trending

  • Foto kolase TKP

    Pasutri Jerri Simangunsong-Linda Tambunan dan Tiga Kerabatnya Tewas Kecelakaan Pulang Melamar Calon Istri Anaknya

    25693 shares
    Share 10277 Tweet 6423
  • Sepuluh Hari Tertimbun Longsor, Jenazah Mersi Siagian dan Tiga Anaknya Akhirnya Ditemukan

    12268 shares
    Share 4907 Tweet 3067
  • Kalung Rosario bersama Paspor Grislend Gloria Natalies Sinaga, Pramugari Korban Pesawat SJ 182 Ditemukan Penyelam Kopaska

    8225 shares
    Share 3290 Tweet 2056
  • Tewas Kecelakaan, Suami Istri Jonggok Simangunsong-Linda Tambunan Dimakamkan Berdampingan

    7412 shares
    Share 2965 Tweet 1853
  • Tabrakan Vario Kontra PCX di Jalan Merdeka, Ardiansyah Batubara dan Armando Tarigan Tewas

    3930 shares
    Share 1572 Tweet 983
  • Puji Tuhan… Alvaro dan Boston Pasaribu, Abang Beradik Korban Longsor Ditemukan

    3039 shares
    Share 1216 Tweet 760
ADVERTISEMENT

TERBARU

Pembeli Sabunya Tertangkap di Depan Rumah, Iwan Pun Ikut Diangkut Polisi

Januari 21, 2021

...

Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Provinsi Sulawesi Barat dan Kalimatan Selatan

Januari 21, 2021

...

Sat Polair Polres Tanjung Balai Gelar Patroli dan Imbau Awak Kapal Nelayan Patuhi Prokes

Januari 21, 2021

...

PB E-Sports Indonesia Kota Pematangsiantar Resmi Dilantik Lewat Virtual Zoom

Januari 21, 2021

...

Kepala Kantor SAR Medan Terima Kunjungan Silaturahmi Danwing III Paskhas

Januari 21, 2021

...

Siantar Zona Oranye Covid-19, Kegiatan Sosial Masyarakat Dibatasi!

Januari 20, 2021

...

BPK RI Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Kota Siantar Tahun 2020

Januari 20, 2021

...

Komjen Listyo Sigit Prabowo Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan atau Fit and Proper Test Calon Kapolri

Januari 20, 2021

...

  • Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© Newscorner.id, 2017-2020.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER

© Newscorner.id, 2017-2020.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In