
IDNewsCorner – Seorang wanita paruh baya diringkus Polsek Labuhan Ruku dari rumahnya, tak tanggung ditemukan sepuluh kilogram daun ganja kering ia simpan di kandang ayam. Nurlela (43) warga Gang Cirit Dsn II, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara ini diamankan polisi Kamis (28/9) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Wanita yang sehari hari berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap usai melakukan transaksi jual beli tiga paket daun ganja kering dengan Syamsul Rizal Nasution (28).
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Marlidang Harahap menyampaikan penangkapan terhadap kedua orang tersangka ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihaknya. Tentang adanya transaksi narkoba yang sedang berlangsung di Gang Cirit Dsn II, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram. Setelah mendapat informasi berharga tersebut, Kapolsek Labuhan Ruku dan sejumlah personil pun langsung penyisir lokasi dan melakukan penyelidikan.
Setelah melalui penyelidikan akhirnya polisi menangkap Syamsul Rizal Nasution warga Jalan Beringin, Dsn II Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram. Saat ditangkap, polisi mendapatkan tiga paket daun ganja kering dari tangannya. Ia pun tak berkilah, ia mengakui barang tersebut didapatkan dari Nurlela yang juga berada di lokasi.
Setelah diinterogasi polisi Nurlela pun mengakui kalau masih ada sepuluh kilogram ganja lainnya yang ia simpan di kandang ayam, persis berada dibelakang rumahnya. Selanjutnya polisi mengamankan keduanya bersama barang bukti.
Kapolsek Labuhan Ruku, menambahkan saat ini kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan dan pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut (Vay)

Discussion about this post