Sepedamotor seorang mahasiswi, kehilangan sepedamotornya saat di parkir di depan Bandrek Sahib, Jalan Letda Sujono, Bandar Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) lalu sekitar pukul 17.00 WIB itu pun dilaporkannya ke polisi.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan polisi, aksi pencurian sepedamotor Honda Beat BK 4039 AIY milik korban, terekam kamera pengawas (cctv). Video rekaman aksi pencurian itu juga beredar di media sosial.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing menyampaikan bahwa kedua pelaku pencurian yang terekam kamera cctv itu sudah ditangkap. Kedua pelaku yakni Gonzales Butarbutar (19) warga Jalan Cendrawasih 2, Kecamatan Percut Sei Tuan (DPO LP /936/ XII/ Res 1.8/2019/ Reskrim) dan Fatar Silalahi (25) warga Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Kedua pelaku ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Beat BK 4039 AIY modus patah stang milik korban Maya Sofia Harianto (19) warga Jl. Dusun X, Kec. Percut Sei Tuan,” terang Kompol Martuasah Tobing, Senin (7/9/2020).
Gonzales Butarbutar ditangkap saat berada di sebuah cafe di Jalan Tangguk Bongkar, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (3/9/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya, Patar Silalahi,” ujarnya.
Polisi pun mendatangi kos-kosan Patar di Jalan Selamat Pane, Sukaramai, Medan Denai. Patar ditangkap di kosan tersebut, Kamis (4/9/2020) sekira pukul 01.00 WIB.
Kasat Reskrim menjelaskan, aksi curanmor dilakukan kedua pelaku saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan Bandrek Sahib JalanLetda Sujono. Korban lalu masuk ke dalam untuk bekerja.
Saat korban saat keluar, sepedamotor yang sebelumnya diparkirkan di tempat semula telah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 8 juta dan membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan.


Discussion about this post