Tersangka kasus dugaan mark up biaya perjalanan dinas, Awaluddin Rao, ditangkap di Padang, Sumatera Barat, Rabu (5/12) malam. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tapanuli (Tapteng) ini melarikan diri.
“Awaluddin Rao sudah kita tangkap, tinggal satu lagi dari lima tersangka Anggota DPRD Tapteng yang menjadi tersangka,” ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtama Putra kepada wartawan, kemarin.
Rony juga membenarkan Awaluddin Rao ditangkap di Kota Padang. Di sana, politikus partai Gerindra ini bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya.
“Domisili Awaluddin di Tapteng. Kita dapat informasi, dia di Padang Sumbar, langsung kita jemput,” katanya.
Lanjut Rony, Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut tengah mengejar seorang lagi tersangka yang masih buron, yakni Sintong Gultom.
“Satu tersangka atas nama Sintong Gultom masih kita kejar,” ujarnya.
Menurut informasi yang beredar, bakal ada penambahan tersangka lagi dalam kasus ini. Sayang, orang nomor satu di Ditreskrimsus Polda Sumut ini masih enggan memberikan keterangan lebih jauh. Dia berdalih, penyidik masih fokus terhadap kasus yang membelit kelima tersangka.
“Belum ada kita tetapkan tersangka lain, masih kita fokuskan untuk menyidik kelima tersangka ini yang baru,” ungkapnya. (jpnn)




Discussion about this post