Walikota Pematangsiantar Hefriansyah, SE.MM, Kamis (24/10) menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2019, dalam sidang paripurna yang digelar DPRD Kota Pematangsiantar.
Dalam sambutannya, Walikota mengatakan penyusunan RAPBD memuat agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pematangsiantar.
Penyampaian Nota Keuangan merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tupoksi yang meliputi tugas tugas umum pemerintahan.
APBD merupakan alat ukur atau instrumen yang menjamin terciptanya disiplin anggaran dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pengelolaan anggaran, seperti pendapatan yang direncanakan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap rencana kerja pemerintah.
Prinsip penyusunan APBD telah mengacu pada asas tertib, taat pada ketentuan, efisien, ekonomis, bertanggung jawab memiliki rasa keadilan kepatutan dan manfaat bagi masyarakat.
Dengan gambaran umum RAPBD Kota Pematangsiantar Tahun 2019 Pendapatan Daerah direncanakan sebesar 781 Miliar lebih dan Belanja Daerah sebesar 778 Miliar Lebih dengan Surplus Sebesar 3 Miliar lebih.
Dimana Surplus tersebut diproyeksikan menutupi pembiayaan daerah yang mengalami defisit.
Walikota juga mengapresiasi DPRD Kota Pematangsiantar beserta seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan pembangunan dipematangsiantar serta mengagendakan pelaksanaan paripurna Pembahasan RAPBD Kota Pematangsiantar.
Acara Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Pematangsiantar Marulitua Hutapea didampingi Wakil Ketua Timbul Marganda Lingga serta dihadiri anggota DPRD dan OPD dilingkungan Pemko Pematangsiantar. (REL)


Discussion about this post