Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Walikota Siantar Sampaikan Pidato Penutupan Rapat Paripurna DPRD

Walikota Siantar Sampaikan Pidato Penutupan Rapat Paripurna DPRD

Editor: NEWSCORNER.ID
27 Oktober 2020 | 12:48 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Walikota Siantar Sampaikan Pidato Penutupan Rapat Paripurna DPRD

Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM menyampaikan pidato penutupan Rapat Paripurna VIII DPRD Pematangsiantar Tahun 2020, di Ruang Sidang Harungguan Gedung DPRD, Selasa (27/10/2020). Rapat dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Ronald Darwin Tampubolon SH, serta dihadiri para anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris Dewan (Sekwan), dan para pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hefriansyah mengatakan, Rapat Paripurna DPRD membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Ketertiban Umum, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli, dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah dapat dilaksanakan serta diselesaikan, Pembahasan dilakukan cermat, teliti, dan mendalam serta sesuai prosedur yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Kami menyadari hasil pembahasan tersebut adalah berkat peran aktif dari para anggota dewan yang terhormat, melalui penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Rapat Komisi, dan Gabungan Komisi DPRD dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar,” terang Hefriansyah.

Dilanjutkannya, berbagai saran dan pendapat dalam Rapat Komisi, Gabungan Komisi. serta Pendapat Akhir Fraksi akan ditindaklanjuti dalam rangka penyempurnaan dua Ranperda tersebut. Selanjutnya, akan diajukan fasilitasi ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Hasil fasilitasi Gubsu akan menjadi dasar penetapan dan pengundangan dua Perda ini dalam lembaran daerah, dan segera kami tindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Walikota (Perwa) Pematangsiantar yang akan mengatur pelaksanaan Perda tersebut.

Dengan ditetapkannya Perda tentang Perumda Air Minum Tirta Uli, katanya, akan menjadi dasar hukum dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki etos kerja tinggi, efisien, memiliki orientasi pasar, profesional, mampu meningkatkan pelayanan air minum yang berkualitas, serta dapat menghasilkan profit dan berperan serta dalam memberikan tanggungjawab sosial dalam rangka turut membantu pengembangan Usaha Mikro dan usaha kecil dalam rangka meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Pematangsiantar.

Masih kata Hefriansyah, dengan ditetapkannya Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah akan menjadi dasar dalam pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah di Kota Pematangsiantar yang efektif dan efisien.

“Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, yang memiliki tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif,” sebutnya.

Diterangkannya juga, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah.

“Kami menyampaikan kepada lembaga DPRD yang terhormat agar kiranya dapat menjadwalkan pembahasan terhadap beberapa Ranperda yang belum dilakukan pembahasan yang telah kami sampaikan berdasarkan Surat Nomor 180/4021/VIII/2020 Tanggal 27 Agustus 2020, serta beberapa Ranperda yang akan segera kami sampaikan yaitu Ranperda tentang APBD Tahun 2021, Ranperda tentang Perubahan Pajak Daerah, dan Ranperda tentang Perubahan Retribusi Daerah, serta penetapan atas Propemperda Tahun 2021. Melalui kesempatan ini kami tetap mengimbau untuk kita semua, di masa pandemi Covid-19 ini mari kita tetap menjaga kesehatan, mematuhi protokol kesehatan di manapun kita berada, bekerja bersama, saling tolong menolong, dan bersatu padu agar masalah Covid-19 ini dapat ditangani dengan maksimal,” jelasnya. (*)

Tags: berita siantarpematangsiantarsiantarsimalungun

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Dari Simalungun Menuju 2029, Jan Roiko Purba Gaungkan Ajakan Bergabung dengan PSI

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung ke Jalinsum Siantar–Medan, Atur Lalu Lintas dan Serukan Perang terhadap Narkoba

19 Oktober 2026 | 07:32 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport