
Puluhan warga Perumahan Cendana Asri, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantautara, Kabupaten Labuhanbatu komplain terhadap kebijakan Lurah Padang Bulan, Nafsir Rambe terkait pergantian kepala lingkungan terminal 1. Mereka menduga pergantian Pengadilan Hasibuan selaku kepala lingkungan terminal 1 bermuatan politik dan adanya kepentingan kelompok yang tidak suka atas kepemimpinan Pengadilan Hasibuan.
Pasal sesuai surat keputusan Lurah padang Bulan bernomor : 800/904/Sekret/2020 Tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala lingkungan Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantauutara Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam surat itu dituliskan bahwa pemberhentian kepala lingkungan tersebut berdasarkan menindaklanjutin tanda tangan warga tentang penggantian kepala lingkungan dari sebahagian besar masyarakat di lingkungan terminal 1 Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantauutara Kabupaten Labuhanbatu yang meminta pengangkatan kepala lingkungan yang baru, maka dengan ini dianggap perlu untuk memberhentikan kepala lingkungan terminal 1 yang lama dan mengangkat pelaksana tugas kepala lingkungan yang baru.
“Pada surat itu kata nya, ada tanda tangan warga ,warga yang mana? Ada apa ini ? kalau memang bisa seperti itu kami di sini ada ratusan kepala rumah tangga juga telah membubuhkan tanda tangan untuk meminta kepling yang lama tetap menjabat dan telah kita layang kan kepada pihak kelurahan dan kecamatan,” ujar Rony afrizal mewakili warga, Senin (13/07).
Ditambahkannya, seharusnya pihak kelurahan lebih cermat dalam menyikapi apa bila ada persoalan di tengah-tengah masyarakat bukan seperti ini, mengambil keputusan tanpa adanya musyawarah sebelumnya. Di sini kita juga warga, dan mempunyai hak yang sama,dalam hal ini sangat jelas adanya pembodohan.

Tak sampai disitu, hal senada juga di ungkapkan Dian Suse warga yang tinggal di komplek Perumahan Cendana Asri, dia berharap pihak kecamatan mengevaluasi kinerja Lurah Padang Bulan yang dinilai menciptakan kekisruhan di kalangan masyarakat lingkungan terminal 1 atas surat keputusan yang di terbitkan pasa tanggal 09 juli 2020.
“Ya kami minta Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten Labuhanbatu mengevaluasi kinerja lurah, mengingat pilkada yang telah didepan mata, demi terciptanya khatibmas di lingkungan terminal 1,” harapnya
Menurutnya, keputusan yang dikelurkan lurah tersebut mempertontokan sikap pembodohan yang mengakibatkan pergaduhan di tengah-tengah masyarakat.
“Seharusnya lurah, memanggil perwakilan warga dan lakukan musyawarah, karena siapapun kepala lingkungannya selagi berpihak kepada masyarakat pasti kita dukung, kalau seperti ini jelas kali ada muatannya,” bilangnya.
Sementara, Lurah Padang Bulan, Nafsir Rambe memilih bungkam saat dikomfirmasi wartawan terkait kekisruhan tersebut, pesan yang dikirimkan melalui pesan waahtup juga tidak berbalas meskipun sudah terbaca.( Dian)
Discussion about this post