Seorang mahasiswa semester II ini tak bisa berkutik ketika polisi memergokinya bersama seorang wanita cantik di dalam sebuah rumah.
Keduanya tak menyadari kedatangan polisi ke rumah di kawasan Jalan Gerilya, Gg.sepakat 7 tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan dan pemerikasaan polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba dan peralatan lainnya.
Mereka pun digelandang ke Mapolres Samarinda untuk mempertanggung jawabkan tindakan melawan hukumnya.
Kasubbag Humas Polres Samarinda Ipda Danovan SH kepada Newscorner.id menyampaikan, penangkapan terhadap keduanya berdasarkan informasi dan kecurigaan masyarakat tentang aktivitas kedua tersangka di rumah tersebut.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 45, 80 Gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya,” jelas Ipda Danovan.
Dalam penggerebekan yang dilakukan polisi pada Kamis(8/2) sore sekitar pukul 16.00 Wita, di Jl. Gerilya Gg. Sepakat 7 Kelurahan Supida, Kecamatan Sei Pinang polisi menemukan dompet berisi 1 bungkus shabu berat 45,80 Gram , timbangan digital, sendok penakar.
Selain itu dari tempat penangkapan, polisi juga mengamankan Uang tunai Rp.2.200.000
yang diduga hasil transaksi narkoba.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan pengembangan atas kasus tersebut.(Vay)
Discussion about this post