Bukannya memberi perlindungan dan rasa aman bagi warga, oknum polisi ini malah terlibat dalam kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Seorang oknum polisi berpangkat Briptu yang diketahui bertugas sebagai anggota Sabhara Polres Simalungun diamankan Polres siantar dari salah satu kamar kost di Pematangsiantar.
Briptu FT diamankan pada Minggun (1/4) sekitar pukul 12.00 WIB, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus kejahatan, perampokan atau begal. Selain Briptu FT, ada dua pria lain yang turut diamankan dalam kasus tersebut.
Dua pria lainnya yakni Parman Saragih alias Bocor(25) warga Seribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun dan Rama Rinanda alias Nanda (30) warga Sibatu-batu Blok 3, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Ketiganya diringkus tanpa perlawanan, dan langsung digiring ke Mapolres Pematangsiantar.

Disampaikan Kasubbag Humas Polres Siantar, Iptu Resbond Gultom, kepada Newscorner.id pihaknya telah mengamankan tiga orang terduga pelaku kejahatan, salah satunya merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polres Simalungun.
Lebih lanjut disampaikannya, kasus tersebut terjadi di Jalan Pdt. Justin Sihombing, Kecamatan Siantar Timur, tepatnya di depan Kantor STTC II. Kejadian tersebut pun dilaporkan dengan nomor LP/149/III/2018/SU/STR.
Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan polisi, diketahui peran masing masing pelaku. Parman Saragih berperan menodongkan Pisau Cuter dan mengambil tas korban.
Sedangkan Nanda berperan membawa sepeda motor, sementara Briptu FT berperan sebagai petugas yang memuluskan aksi.
Dalam penangkapan terhadap pelaku, polisi telah mengamankan barangbukti 1 unit sepedamotor Yamaha Rx king warna hitam lis hijau Bk 5805 HP, satu unit hp merek ViVo warna gold, satu buah pisau cuter warna hijau dan satu buah tas warna coklat merk Polo.
Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut.(Vay)




Discussion about this post