Pilkada serentak tahun 2020 tinggal menghitung hari. Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) pun ikut berpartisipasi. Kali ini, YRKI akan bertugas sebagai pemantau Pilkada Kota Siantar, untuk menjaga tumbuh kembangnya demokrasi di kora itu.
Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) terdaftar sebagai pemantau Pilkada Kota Siantar, sesuai SK KPU Berita Acara Nomor : 162/PP.03.2-BA/1272/KPU-KOT/XII/2020 tentang pemantau emilihan dalam negeri pada pemilihan Walikota dan Dan Wakil Walikota tahun 2020.
Demikian siaran pers YRKI yang diterima Minggu (06/12/2020). Disebut, dalam menjalankan tugasnya, YRKI memiliki sekretariat di Jalan Kartini Nomor 1J, Kota Siantar. Sedangkan kantor pusat ada di Jalan Sempurna Nomor 21, Medan.
Anggota YRKI Kota Siantar, Binaris Situmorang SH mengatakan, YRKI dibentuk untuk mengawal proses demokrasi di Kota Siantar. Dalam hal ini, guna memantau tahapan Pilkada Kota Siantar tahun 2020.

Binaris berharap, seluruh elemen masyarakat maupun peserta Pilkada, agar menjaga dan menjungjung tinggi nilai demokrasi. “Memantau proses jalannya pemilu dengan tetap menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, demi dan untuk pertumbuhan serta perkembangan demokrasi di Indonesia, terkhusus di Kota Pematangsiantar,” sebut Binaris Situmorang.
Katanya, Pilkada Kota Siantar yang hanya diikuti satu pasangan calon, maka diperlukan pengawasan (kontrol) yang kuat dari pemantau Pilkada maupun dari masyarakat. Agar proses demokrasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pemantauan ini akan dilakukan mulai dari penetapan pasangan calon, track record, sumber dana, tata cara pemilihan, peran serta masyarakat dalam menghadiri ke TPS, serta perhitungan atau rekapitulasi suara dan penetapan dan jika sampai ke mahkamah konstitusi,” ujar Muslimin Akbar, SHI, MH selaku Kordinator Rumah Konstitusi Indonesia Kota Siantar.
Untuk itu, bila ada menemukan pelanggaran dalam proses demokrasi di Pilkada kali ini, masyarakat dapat menyampaikannya ke Sekretariat YRKI Kota Siantar, Jalan Kartini Nomor 1J. Atau dapat menghubungi nomor pengaduan : 085277776287, 08137502945, 081331409967. (*)
Discussion about this post