Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Youtuber Viral, Benni Eduward Hasibuan dan Joniar Nainggolan "Keok" di Tangan Kompol Martuasah Tobing

Youtuber Viral, Benni Eduward Hasibuan dan Joniar Nainggolan “Keok” di Tangan Kompol Martuasah Tobing

Editor: NEWSCORNER.ID
19 Agustus 2020 | 13:09 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Nama Benni Eduward Hasibuan dan Joniar Nainggolan, youtuber yang selalu mengunggah tentang berbagai dugaan pelanggaran oleh oknum polisi, khususnya polisi lalu lintas di beberapa wilayah di Sumatera itu memang sudah cukup akrab bagi pengguna youtube, khususnya di Medan, Sumatera Utara.

Namun salah satu unggahan video yang disertai narasi tentang Johansen Ginting, seorang anggota polisi lalulintas yang disebutkan menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor selama beberapa waktu terakhir, mengantarkan keduanya ke hadapan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing. Mereka ditangkap oleh polisi pada Selasa (18/8) karena dianggap telah menyebar hoaks oleh korban, karena korban merasa tidak pernah menunggak pajak.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing pada Rabu (19/8) menjelaskan kepada Newscorner.id bahwa keduanya diduga melanggar pasal pasal 45 ayat (3) UU RI No. 11 Tahun 2016 dan atau Pasal 45A ayat (1) tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Subs pasal 14 ayat 1 Undang undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Lebih lanjut disampaikan Martuasah Tobing, berawal pada Senin tanggal 11 Agustus 2020 sekitar pukul 16.00 WIB, Johannes dihubungi dua rekannya yang baru saja menonton tayangan video di youtube. Mereka mengatakan kepada Johannes Ginting bahwa, akun youtube “Joniar News Pekan” telah mengupload video youtube yang menyampaikan bahwa kendaraan Jonhanes BK 1212 JG menunggak pajakRp. 3,7 juta.

Berdasarkan video tersebut Johanes merasa keberatan karena dikatakan menunggak pajak, padahal ia mengaku rutin membayar pajak tepat waktu, tidak seperti yang disampaikan Joniar News Pekan dalam Video tersebut .

Merasa keberatan atas tudingan yang dianggapnya mengandung unsur berita bohong atau Hoax sehingga ia pun merasa dirugikan membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan. Berdasarkan laporan polisi, hasil pemeriksaan saksi- saksi termasuk petugas pajak yang menerangkan bahwa Johannes Ginting membayar pajak tepat waktu serta pemeriksaan saksi ahli bahasa dan ITE dari Universitas Sumatera Utara, penyidik pun melakukan gelar perkara.

Hasilnya, Satreskrim Polrestabes Medan pun menangkap dan menetapkan Benni Eduard Hasibuan (39) warga Jalan Karya Gang Cimacan, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat dan rekannya Joniar M Nainggolan (45) warga Jalan Pelita IV Gang Serayu, Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan sebagai tersangka.

Tags: Anak MedanBenni Eduward Hasibuanberita MedanBerita PolisiBerita SumateraBerita SumutJoniar NainggolanKabar MedanKompol Martuasah Tobingpolrestabes medanYoutuber Viral

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Turun Tangan Benahi Persoalan Limbah Usaha Pakan Ternak

20 Juli 2026 | 10:40 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport