Upaya memperkuat koordinasi dalam pemberantasan narkotika terus dilakukan. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri Deli Serdang pada Kamis (16/4/2026) siang.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.00 WIB tersebut digelar di ruang Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Audiensi ini dihadiri langsung oleh Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H., serta Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sapta Putra, S.H., M.Hum. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kasi Pidum Kejari Deli Serdang, Patar Daniel Pangaribuan, S.H., M.H., serta praktisi hukum Helmax Alex Sebastian Tampubolon, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi membahas langkah-langkah strategis guna memperkuat sinergi dan koordinasi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.
“Audiensi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antara BNNK dan Kejaksaan Negeri dalam upaya P4GN. Kami berharap koordinasi yang terbangun dapat semakin efektif, baik dalam pencegahan maupun penindakan kasus narkotika di Deli Serdang,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sapta Putra, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.
“Kami siap bersinergi dengan BNNK Deli Serdang dalam memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Koordinasi yang baik akan mempercepat proses penanganan perkara dan memberikan efek jera,” tegasnya.
Melalui audiensi ini, diharapkan hubungan kerja sama antara BNNK dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang semakin solid, sehingga upaya menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut dapat berjalan lebih optimal.



