Sebanyak 17 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal Senin (22/10) berhasil diamankan oleh Patkamla Lanal Tanjungbalai-Asahan (TBA) dari dalam satu unik kapal pengangkut barang saat memasuki perairan Kuala Bagan Asahan dari Malaysia menuju Kota Tanjungbalai.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun, seluruh TKI itu terdiri dari 14 laki-laki dan 3 perempuan. Seorang TKI atas nama Sunarti saat ini dalam keadaan hamil 7 bulan dengan didampingi suaminya.
Mereka diamankan oleh Patroli Sea Reader Lanal TBA sekira pukul 12.00 WIB di dalam kapal pengangkut barang KM Kasih Ilahi GT. 05 yang dinahkodai Juliawan (50) warga Desa Manis Dusun II Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan bersama 2 ABK yakni Iskandar (26) dan Amir (45) warga Tanjungbalai.
Usai diamankan, seluruh TKI beserta Nahkoda dan ABK kapal dibawa ke Mako Lanal TBA untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang bawaan 17 TKI itu baru selesai dilaksanakan hingga pukul 19.45 WIB, dan tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan.
Rencananya, nahkoda kapal itu akan ditahan di Mako Lanal TBA, sementara ABK dan TKI itu masih dilakukan proses untuk diserahkan ke pihak Imigrasi Tanjungbalai guna proses selanjutnya.
Namun hingga Pukul 22.00 WIB pihak Imigrasi Tanjungbalai belum menerima pelimpahan TKI tersebut. “Informasinya memang ada TKI yang diamankan, namun hingga saat ini kita masih menunggu pelimpahan para TKI tersebut. Mungkin sebentar lagi akan sampai,” ucap M. Azis Humas Imigrasi Tanjungbalai pada wartawan melalui telepon selulernya. (red)
sumber: pojok sumut dan orbit digital




Discussion about this post