Newscorner.id – Sebanyak 60 terduga pelaku berbagai macam kejahatan kriminal umum, khususnya pencurian, judi (303) dan premanisme diringkus jajaran Polres Labuhanbatu selama tiga pekan terakhir.
Hasil yang didapatkan merupakan dari operasi Satreskrim Polres Labuhanbatu dibawah asuhan Kasat AKP Teuku Fathir Mustafa SIK yang ditingkatkan ke penyelidikan oleh anggota.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK, mengatakan 60 pelaku yang diamankan merupakan tindak lanjut dari 50 laporan masyarakat.
“Dari 50 Laporan Polisi (LP), telah diamankan sebanyak 60 pelaku kejahatan kriminal umum, khususnya pencurian, judi dan premanisme,” ujar AKBP Frido saat pemaparan hasil penindakan kejahatan 3-C dihalaman Mapolres setempat, Senin (17/9).
Masih kata Kapolres, pihaknya telah menindak 28 pelaku aksi premanisme yang melakukan pungutan liar (pungli) di jalanan, karena tidak ada korban yang menuntut. Sedangkan 21 pelaku di antaranya dipulangkan dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dalam pemaparan itu pula, Kapolres mengemukakan pihaknya juga kembali menjaring sebanyak 11 tersangka perjudian.
“Ya, judi ada 11 kasus dengan 12 tersangka. Barang buktinya 4 unit mesin Jackpot, uang tunai serta kertas tebakan judi togel, saat ini sedang dalam proses pelimpahan ke JPU,” bebernya.
Informasi lain yang dihimpun, kejahatan 3-C sebanyak 11 Kasus yang sudah berada dalam tahap penyidikan dengan sebanyak 20 tersangka. Barang buktinya berupa, uang Rp 1,5 juta, 3 unit sepeda motor, 2 unit lemari es, 1 unit televisi, 1 unit mesin cuci, 1 unit mesin jetpam, tas sandang, kamera CCTV, sebilah senjata tajam sejenis parang, dan pisau deres. (Dian)




Discussion about this post