Upaya yang dilakukan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam menekan tingginya angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika tak berhenti.
Berbagai upaya dan trik pun dilakukan, mulai dari penyelidikan terbuka seperti razia, hingga penyamaran polisi sebagai pembeli (undercover buy).
Disampaikan Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Juradi Sembring kepada Newscorner.id, Rabu (30/5) pihaknya mendapat informasi terkait peredaran sabu di Jalan Cebol, Nagori Purba Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
“Mendapat informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Simalungun berangkat ke lokasi dan melakukan penyelidikan serta undercover buy (penyamaran terselubung) dengan cara memesan sabu dari tersangka,” jelas Kasat.
Pada malam yang sama, sekitar pukul 22.00 WIB, personil yang melakukan penyamaran melakukan transaksi dengan Ari Wiranata (24) warga Jalan Cebol, Nagori Purba Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun dan langsung mengamankannya. Saat dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan dari tangan kanannya didapati satu bungkus plastik klip sedang sabu.
Selanjutnya ia pun digelandang ke Mako Polres Simalungun beserta barang bukti.(Turnip)




Discussion about this post