Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Live Video Porno dari Kamar Kost di Medan Diungkap Polda Sumut. Pemerannya Dibayar per Sesi

Live Video Porno dari Kamar Kost di Medan Diungkap Polda Sumut. Pemerannya Dibayar per Sesi

Editor: NEWSCORNER.ID
16 April 2025 | 14:58 WIB
in NEWS
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Praktik tak senonoh yang mengoyak moral bangsa akhirnya terbongkar! Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat siaran langsung bermuatan pornografi yang menggemparkan dunia maya—dan lebih mengejutkannya lagi, melibatkan anak di bawah umur sebagai “talent”!

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (16/4/2025), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengungkap bagaimana operasi ini bermula dari patroli siber yang mendeteksi aktivitas mencurigakan di akun TikTok dengan nama mencolok: @presidenmangkok.

“Ternyata, akun tersebut mempromosikan siaran langsung berisi konten pornografi di aplikasi berinisial T*VI,” ungkap Kombes Ferry. Investigasi membawa tim kepolisian ke sebuah kamar kost VIP di kawasan Tembung, tempat praktik tak bermoral itu dilakukan.

Penggerebekan dilakukan Senin malam (14/4), sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam operasi senyap tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku, yaitu RA (25) sebagai pengelola akun, serta dua “talent”, RPL (19) dan yang paling mencengangkan, MGOS (15)—seorang anak di bawah umur!

Menurut Kompol Anggi, yang mewakili Dirreskrimsus Kombes Pol Doni Satria Sembiring, ketiganya mengaku telah menjalankan aksi ini selama empat bulan dengan bayaran hanya Rp700 ribu per sesi.

Tak hanya itu, polisi juga masih memburu otak di balik jaringan ini, seorang pria dengan inisial YWS, alias “Ketua Mangkok”, yang diduga sebagai host dan promotor utama lewat media sosial.

Dari lokasi, petugas menyita lima ponsel, tripod, perlengkapan tidur, akun e-wallet, hingga data digital dari aplikasi tempat siaran berlangsung.

Para pelaku kini menghadapi jeratan hukum berat, termasuk UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU ITE yang telah diperbarui dengan UU No. 1 Tahun 2024, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar.

“Tidak akan ada ruang bagi predator digital, apalagi yang menyeret anak-anak dalam kejahatan seksual daring. Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya,” tegas Kombes Pol Ferry dalam pernyataannya.

Polda Sumut mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di dunia maya dan terus mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam praktik eksploitatif.

 

Berita Terbaru

Siantar

Dari Pematangsiantar untuk Prabowo Subianto, Chairuddin Lubis Teguhkan Semangat Pengabdian dan Indonesia Raya

17 Oktober 2026 | 10:05 WIB
NEWS

Pelindo, DP World Foundation, dan Pemkot Medan Berkolaborasi Bangun Sekolah untuk Anak-anak Belawan

16 Oktober 2026 | 19:10 WIB
Sumut

Brimob Sumut dan Polres Sergai Bersinergi dalam Operasi Sarang Narkoba, 12 Orang Diamankan

16 Oktober 2026 | 18:39 WIB
Sumut

Brimob Sumut dan Polres Tebing Tinggi Bersinergi dalam Operasi Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan

16 Oktober 2026 | 16:43 WIB
MEDAN CORNER

Green Policing: Penanaman 1.994 Bibit Mangrove Cegah Abrasi, Serap CO₂, dan Jaga Ekosistem

16 Oktober 2026 | 16:02 WIB
Sumut

Brimob Sumut dan Polres Sergai Gelar Operasi Sarang Narkoba di Kampung Pon, 12 Orang Diamankan

16 Oktober 2026 | 15:54 WIB
NEWS

Mahadi Dedi Sitanggang Resmi Pimpin KORMI Simalungun 2026–2031, Dilantik Ketua KORMI Sumut

16 Oktober 2026 | 15:14 WIB
Sumut

Dansat Brimob Sumut Hadiri Penanaman Pohon, Dukung Sumatera Utara Lebih Hijau dan Lestari

16 Oktober 2026 | 14:58 WIB
Siantar

Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Siantar Marihat Ajak Lingkungan Pesantren Jaga Keamanan Bersama

16 Oktober 2026 | 14:51 WIB
Siantar

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Siantar Marihat Perkuat Sinergi dengan Warga Parhorasan Nauli

16 Oktober 2026 | 13:48 WIB
Siantar

Pererat Silaturahmi Lewat Sholat Jumat, Kapolres Pematangsiantar Ingatkan Warga Manfaatkan Call Center 110

16 Oktober 2026 | 13:44 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Kunjungi Mako Brimob, Tekankan Soliditas dan Pengabdian kepada Masyarakat

16 Oktober 2026 | 10:46 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport