Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Live Video Porno dari Kamar Kost di Medan Diungkap Polda Sumut. Pemerannya Dibayar per Sesi

Live Video Porno dari Kamar Kost di Medan Diungkap Polda Sumut. Pemerannya Dibayar per Sesi

Editor: NEWSCORNER.ID
16 April 2025 | 14:58 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Praktik tak senonoh yang mengoyak moral bangsa akhirnya terbongkar! Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat siaran langsung bermuatan pornografi yang menggemparkan dunia maya—dan lebih mengejutkannya lagi, melibatkan anak di bawah umur sebagai “talent”!

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (16/4/2025), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengungkap bagaimana operasi ini bermula dari patroli siber yang mendeteksi aktivitas mencurigakan di akun TikTok dengan nama mencolok: @presidenmangkok.

“Ternyata, akun tersebut mempromosikan siaran langsung berisi konten pornografi di aplikasi berinisial T*VI,” ungkap Kombes Ferry. Investigasi membawa tim kepolisian ke sebuah kamar kost VIP di kawasan Tembung, tempat praktik tak bermoral itu dilakukan.

Penggerebekan dilakukan Senin malam (14/4), sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam operasi senyap tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku, yaitu RA (25) sebagai pengelola akun, serta dua “talent”, RPL (19) dan yang paling mencengangkan, MGOS (15)—seorang anak di bawah umur!

Menurut Kompol Anggi, yang mewakili Dirreskrimsus Kombes Pol Doni Satria Sembiring, ketiganya mengaku telah menjalankan aksi ini selama empat bulan dengan bayaran hanya Rp700 ribu per sesi.

Tak hanya itu, polisi juga masih memburu otak di balik jaringan ini, seorang pria dengan inisial YWS, alias “Ketua Mangkok”, yang diduga sebagai host dan promotor utama lewat media sosial.

Dari lokasi, petugas menyita lima ponsel, tripod, perlengkapan tidur, akun e-wallet, hingga data digital dari aplikasi tempat siaran berlangsung.

Para pelaku kini menghadapi jeratan hukum berat, termasuk UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU ITE yang telah diperbarui dengan UU No. 1 Tahun 2024, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar.

“Tidak akan ada ruang bagi predator digital, apalagi yang menyeret anak-anak dalam kejahatan seksual daring. Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya,” tegas Kombes Pol Ferry dalam pernyataannya.

Polda Sumut mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di dunia maya dan terus mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam praktik eksploitatif.

 

Berita Terbaru

Simalungun

Aktivis Danau Toba Ultimatum DLH Simalungun: Ungkap Terbuka Dugaan Khas Hotel Parapat Buang Limbah ke Danau Toba

11 Juli 2026 | 10:20 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Lomba Lingkungan di Belawan, Libatkan 143 Lingkungan dari 6 Kelurahan

10 Juli 2026 | 18:59 WIB
Siantar

Viral di Pematangsiantar! Notaris DSP Dilaporkan ke Majelis Pengawas, Kuasa Hukum Rico Nainggolan Singgung Dugaan Permainan dengan BPN

10 Juli 2026 | 18:00 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Tanam 2.500 Pohon di Belawan, Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan Pesisir

10 Juli 2026 | 16:09 WIB
MEDAN CORNER

Rumah Kos di Jantung Kota Medan Jadi Gudang Vape Narkoba, Polisi Sita 680 Cartridge

10 Juli 2026 | 14:09 WIB
Sumut

Brimob Polda Sumut Tebar Kepedulian, 250 Paket Nasi Kotak Dibagikan kepada Jamaah Masjid Al Baroqah dalam Program Jumat Berkah

10 Juli 2026 | 11:59 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dukung Pemkot Medan Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

9 Juli 2026 | 19:36 WIB
MEDAN CORNER

Belasan CCTV Dipasang untuk Pantau Polisi, Sarang Narkoba di Mencirim Tetap Digerebek

9 Juli 2026 | 15:39 WIB
NEWS

‎Bupati Tapanuli Utara Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026

9 Juli 2026 | 10:32 WIB
Sumut

Brimob Polda Sumut dan Polres Nias Perkuat Patroli Malam, Pastikan Gunungsitoli Tetap Aman dan Kondusif

8 Juli 2026 | 23:02 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Nilai Program Angkutan Pelajar Gratis Harus Diawali Langkah Nyata

8 Juli 2026 | 16:36 WIB
MEDAN CORNER

Pengembangan Kasus Antar Polisi ke Rumah Kos Mahasiswa, Lebih dari 260 Gram Ganja Disita

8 Juli 2026 | 14:19 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport