Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Live Video Porno dari Kamar Kost di Medan Diungkap Polda Sumut. Pemerannya Dibayar per Sesi

Live Video Porno dari Kamar Kost di Medan Diungkap Polda Sumut. Pemerannya Dibayar per Sesi

Editor: NEWSCORNER.ID
16 April 2025 | 14:58 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Praktik tak senonoh yang mengoyak moral bangsa akhirnya terbongkar! Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat siaran langsung bermuatan pornografi yang menggemparkan dunia maya—dan lebih mengejutkannya lagi, melibatkan anak di bawah umur sebagai “talent”!

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (16/4/2025), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengungkap bagaimana operasi ini bermula dari patroli siber yang mendeteksi aktivitas mencurigakan di akun TikTok dengan nama mencolok: @presidenmangkok.

“Ternyata, akun tersebut mempromosikan siaran langsung berisi konten pornografi di aplikasi berinisial T*VI,” ungkap Kombes Ferry. Investigasi membawa tim kepolisian ke sebuah kamar kost VIP di kawasan Tembung, tempat praktik tak bermoral itu dilakukan.

Penggerebekan dilakukan Senin malam (14/4), sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam operasi senyap tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku, yaitu RA (25) sebagai pengelola akun, serta dua “talent”, RPL (19) dan yang paling mencengangkan, MGOS (15)—seorang anak di bawah umur!

Menurut Kompol Anggi, yang mewakili Dirreskrimsus Kombes Pol Doni Satria Sembiring, ketiganya mengaku telah menjalankan aksi ini selama empat bulan dengan bayaran hanya Rp700 ribu per sesi.

Tak hanya itu, polisi juga masih memburu otak di balik jaringan ini, seorang pria dengan inisial YWS, alias “Ketua Mangkok”, yang diduga sebagai host dan promotor utama lewat media sosial.

Dari lokasi, petugas menyita lima ponsel, tripod, perlengkapan tidur, akun e-wallet, hingga data digital dari aplikasi tempat siaran berlangsung.

Para pelaku kini menghadapi jeratan hukum berat, termasuk UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU ITE yang telah diperbarui dengan UU No. 1 Tahun 2024, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar.

“Tidak akan ada ruang bagi predator digital, apalagi yang menyeret anak-anak dalam kejahatan seksual daring. Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya,” tegas Kombes Pol Ferry dalam pernyataannya.

Polda Sumut mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di dunia maya dan terus mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam praktik eksploitatif.

 

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Bisnis Sabu 24 Jam di Rumah, IRT Bandar dan 5 Pria Dicokok Satresnarkoba Polrestabes Medan

29 Agustus 2026 | 16:27 WIB
NEWS

Setia dalam Kebersamaan, Keluarga Besar Brimob Sumut Rayakan HUT PKBB dan Hari Juang Polri

28 Agustus 2026 | 16:07 WIB
MEDAN CORNER

GMNI Pertanyakan Penggunaan APBD Medan Rp7,7 Triliun, Soroti Air Mineral Rp1,1 Miliar

28 Agustus 2026 | 14:30 WIB
Simalungun

Cegah Karhutla Sejak Dini, Kapolsek Dolok Silau Bersama Forkopimca Turun Langsung ke Masyarakat

28 Agustus 2026 | 14:08 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Kedepankan Pelayanan, Aksi GMNI Berakhir dengan Gotong Royong

27 Agustus 2026 | 20:00 WIB
NEWS

Dari Simalungun ke Dubai, UMKM Binaan BI Pematangsiantar Mulai Menapaki Pasar Global”

27 Agustus 2026 | 19:03 WIB
Siantar

Dugaan Penganiayaan di Parsoburan Tak Berujung Laporan Panjang, Polsek Siantar Selatan Pilih Jalan Damai

27 Agustus 2026 | 18:32 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi

27 Agustus 2026 | 15:56 WIB
Siantar

Kompor Ditinggal Saat Memasak, Warung Kuliner di Taman Bunga Pematangsiantar Terbakar

26 Agustus 2026 | 23:50 WIB
Siantar

Siwas Polres Pematangsiantar Awasi Tata Kelola Program MBG di SPPG 2 YKB

26 Agustus 2026 | 22:49 WIB
Siantar

Antisipasi Kebakaran, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Cek Instalasi Listrik di Ndraha Taylor

26 Agustus 2026 | 16:53 WIB
Siantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Pipa Tiang Listrik

26 Agustus 2026 | 14:47 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport