Hendra Syaputra alias Acai (44) warga Jalan Tanah Jawa Belakang, Kelurahan Melayu, Siantar Utara, Kota Pemtangsiantar tak berkutik saat Sat Narkoba menyamar menjadi pembeli narkoba yang dijualnya.
Acai yang diamankan dari Jalan Lokomotif, Gang Kuil, Kelurahan Melayu, Minggu (22/07/2018) sekira pukul 03.10 WIB, setelah polisi mendapatkan informasi bahwa di Jalan Lokomotif sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan itu polisi mendapati Acai yang sedang duduk menunggu pembeli.
Polisi yang menyamar, melihat Acai yang merupakan pedagang bakso ini meletakan sabu di tangga yang berada di sampingnya. “Ketika kita amankan Acai tidak kita introgasi dan ia mengakui sabu yang ada di tangga (TKP, red) miliknya dan kemudian Acai bersama barang bukti kita amankan ke Mako Polres Siantar,” kata Kasat Narkoba AKP Erwin Tito Harahap.
Dikatakannya, dari tangan pelaku petugas mengamankan 1 paket narkoba jenis sabu dengan berat 0.23 gram, 1 buah potongan plastik warna merah dan 1 unit HP merk Nokia. “Kini kami masih mendalami kasus ini guna untuk pengembangan,” katanya menimpali. (Sawal)


Discussion about this post