Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda MEDAN CORNER
Jaringan Narkoba Antar Pulau Terbongkar,6 Kilogram Ganja dan 188 Butir Ekstasi Diamankan

Jaringan Narkoba Antar Pulau Terbongkar,6 Kilogram Ganja dan 188 Butir Ekstasi Diamankan

Editor: NEWSCORNER.ID
28 Juli 2026 | 14:49 WIB
in MEDAN CORNER
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah kos yang dijadikan gudang penyimpanan sekaligus pusat distribusi narkoba antar pulau di kawasan Medan Labuhan pada Rabu (22/7). Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket dengan mengamuflasekan narkoba sebagai barang elektronik maupun suku cadang (spare part).

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan HS (19), warga Jalan Tenggiri Raya, Kecamatan Medan Labuhan, di Jalan Rawe V, Kecamatan Medan Labuhan. Dari tangan HS, petugas menyita tiga butir pil ekstasi serta sejumlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Jaringan Narkoba Antar Pulau Terbongkar,6 Kilogram Ganja dan 188 Butir Ekstasi Diamankan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, HS mengaku memperoleh narkoba dari JD (25), yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Rawe II, Kecamatan Medan Labuhan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan petugas kemudian menggerebek rumah kos tersebut dan menemukan berbagai barang bukti.

“Dari JD kami temukan sejumlah barang bukti, mulai dari tiga paket sabu, 188 butir pil ekstasi, hingga enam kilogram ganja,” ujar Rafli, Senin (27/7).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku merupakan pemasok narkoba ke sejumlah daerah di Indonesia. Untuk menghindari kecurigaan, mereka mengirimkan narkoba melalui jasa ekspedisi dengan mencantumkan keterangan paket sebagai barang elektronik atau suku cadang kendaraan.

“Modus operandi pelaku mengirimkan narkoba ke sejumlah daerah atau antar pulau dengan menuliskan isi paket sebagai barang elektronik atau spare part. Untuk menyamarkan berat paket agar menyerupai barang elektronik atau spare part, pelaku memasukkan batu ke dalam paket narkoba,” jelas Rafli.

Menurut Rafli, sindikat tersebut telah menjalankan bisnis haramnya selama sekitar satu tahun. Dalam sebulan, mereka mampu melakukan sedikitnya 10 kali pengiriman ke berbagai daerah, dengan tujuan terbanyak berada di wilayah Indonesia Timur.

“Mereka sudah satu tahun terakhir beroperasi. Dalam satu bulan memasok narkoba setidaknya 10 kali ke sejumlah daerah,” katanya.

Saat ini, polisi masih memburu satu orang pelaku lainnya yang diduga berperan sebagai pemasok utama narkoba kepada para tersangka. Upaya tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang dijalankan sindikat antar pulau tersebut.

“Bagaimanapun pelaku berkamuflase, kami pastikan akan menemukan cara untuk mengungkapnya,” tegas Rafli.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polrestabes Medan Budidayakan 16.000 Bibit Lele untuk Ketahanan Pangan

17 Oktober 2026 | 16:07 WIB
Siantar

Dari Pematangsiantar untuk Prabowo Subianto, Chairuddin Lubis Teguhkan Semangat Pengabdian dan Indonesia Raya

17 Oktober 2026 | 10:05 WIB
NEWS

Pelindo, DP World Foundation, dan Pemkot Medan Berkolaborasi Bangun Sekolah untuk Anak-anak Belawan

16 Oktober 2026 | 19:10 WIB
Sumut

Brimob Sumut dan Polres Sergai Bersinergi dalam Operasi Sarang Narkoba, 12 Orang Diamankan

16 Oktober 2026 | 18:39 WIB
Sumut

Brimob Sumut dan Polres Tebing Tinggi Bersinergi dalam Operasi Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan

16 Oktober 2026 | 16:43 WIB
MEDAN CORNER

Green Policing: Penanaman 1.994 Bibit Mangrove Cegah Abrasi, Serap CO₂, dan Jaga Ekosistem

16 Oktober 2026 | 16:02 WIB
Sumut

Brimob Sumut dan Polres Sergai Gelar Operasi Sarang Narkoba di Kampung Pon, 12 Orang Diamankan

16 Oktober 2026 | 15:54 WIB
NEWS

Mahadi Dedi Sitanggang Resmi Pimpin KORMI Simalungun 2026–2031, Dilantik Ketua KORMI Sumut

16 Oktober 2026 | 15:14 WIB
Sumut

Dansat Brimob Sumut Hadiri Penanaman Pohon, Dukung Sumatera Utara Lebih Hijau dan Lestari

16 Oktober 2026 | 14:58 WIB
Siantar

Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Siantar Marihat Ajak Lingkungan Pesantren Jaga Keamanan Bersama

16 Oktober 2026 | 14:51 WIB
Siantar

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Siantar Marihat Perkuat Sinergi dengan Warga Parhorasan Nauli

16 Oktober 2026 | 13:48 WIB
Siantar

Pererat Silaturahmi Lewat Sholat Jumat, Kapolres Pematangsiantar Ingatkan Warga Manfaatkan Call Center 110

16 Oktober 2026 | 13:44 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport