Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah kos yang dijadikan gudang penyimpanan sekaligus pusat distribusi narkoba antar pulau di kawasan Medan Labuhan pada Rabu (22/7). Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket dengan mengamuflasekan narkoba sebagai barang elektronik maupun suku cadang (spare part).
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan HS (19), warga Jalan Tenggiri Raya, Kecamatan Medan Labuhan, di Jalan Rawe V, Kecamatan Medan Labuhan. Dari tangan HS, petugas menyita tiga butir pil ekstasi serta sejumlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, HS mengaku memperoleh narkoba dari JD (25), yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Rawe II, Kecamatan Medan Labuhan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan petugas kemudian menggerebek rumah kos tersebut dan menemukan berbagai barang bukti.
“Dari JD kami temukan sejumlah barang bukti, mulai dari tiga paket sabu, 188 butir pil ekstasi, hingga enam kilogram ganja,” ujar Rafli, Senin (27/7).
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku merupakan pemasok narkoba ke sejumlah daerah di Indonesia. Untuk menghindari kecurigaan, mereka mengirimkan narkoba melalui jasa ekspedisi dengan mencantumkan keterangan paket sebagai barang elektronik atau suku cadang kendaraan.
“Modus operandi pelaku mengirimkan narkoba ke sejumlah daerah atau antar pulau dengan menuliskan isi paket sebagai barang elektronik atau spare part. Untuk menyamarkan berat paket agar menyerupai barang elektronik atau spare part, pelaku memasukkan batu ke dalam paket narkoba,” jelas Rafli.
Menurut Rafli, sindikat tersebut telah menjalankan bisnis haramnya selama sekitar satu tahun. Dalam sebulan, mereka mampu melakukan sedikitnya 10 kali pengiriman ke berbagai daerah, dengan tujuan terbanyak berada di wilayah Indonesia Timur.
“Mereka sudah satu tahun terakhir beroperasi. Dalam satu bulan memasok narkoba setidaknya 10 kali ke sejumlah daerah,” katanya.
Saat ini, polisi masih memburu satu orang pelaku lainnya yang diduga berperan sebagai pemasok utama narkoba kepada para tersangka. Upaya tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang dijalankan sindikat antar pulau tersebut.
“Bagaimanapun pelaku berkamuflase, kami pastikan akan menemukan cara untuk mengungkapnya,” tegas Rafli.




