Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Ketangkap Lagi Pompom, Dua Penyabu Masuk Sel

Ketangkap Lagi Pompom, Dua Penyabu Masuk Sel

Editor: NEWSCORNER.ID
24 Juli 2018 | 15:02 WIB
in NEWS
0
Iklan
13
SHARES
15
VIEWS

Petugas Gabungan Polsek Semaka dan Polsek Pematang Sawa Polres Tanggamus berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan Narkoba di Pekon Srikaton Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, menjelang subuh, Selasa (24/7/18).

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Semaka AKP Muji Harjono, SE mengungkapkap, kedua pelaku berinisial, AB alias Jemingok (44) dan LU alias Lipuk (29) keduanya warga Pekon Srikaton ditangkap sekitar pukul 04.00 Wib.

“Dari tangan keduanya turut diamankan barang bukti penyalahgunaan Narkoba jenis sabu,” ungkap AKP Muji Harjono didampingi Kapolsek Pematang Sawa Ipda Lukman.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan kedua pelaku yang juga merupakan warga setempat namun berbeda dusun tersebut, berdasarkan adanya informasi masyarakat bahwa pelaku LU alias Lipuk sedang menyalahgunakan Sabu.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kemudian tim gabungan bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan dirumah Lipuk turut diamankan 1 klip Narkoba diduga sabu, 3 sumbu kompor, 1 buah pirex, 1 pipet/sekop, 1 alat hisap/bong, pipet sisa pakai, 1 bungkus cottonbud bekas pakai, 12 korek gas, 1 Handphone dan KTP,” beber AKP Muji Harjono.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan LU, barang bukti penyalahgunaan Narkoba tersebut didapatkannya dari seseorang yang juga merupakan temannya, lantas kembali dilakukan penangkapan terhadap AB alias Jemingok.

“Dari AB alias Jemingok diamankan 1 buah pirex dengan sisa pakai sabu, 1 buah sekop, 1 buah cottonbud, pipet bong, 2 clip telah dibakar, 2 sumbu kompor dan 3 korek gas,” tegasnya.

Saat ini kedua pelaku yang berprofesi Wiraswasta berikut barang bukti penyalahgunaan Narkoba telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para pelaku terancam pasal 112 dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

HUKUM

Aneh! Dipanggil Penyidik Selalu Mangkir, Istri DPO LS Malah Pimpin Aksi Ilegal

15 Juli 2026 | 22:37 WIB
NEWS

Pelindo Belawan Sosialisasikan Standar Pelayanan Penumpang, Perkuat Sinergi Antarinstansi di Terminal Bandar Deli

15 Juli 2026 | 20:39 WIB
Siantar

DPD LSM Pedang Keadilan Perjuangan Berhasil Hadirkan Keadilan Sosial Lewat Pelayanan Lintas Instansi

15 Juli 2026 | 17:43 WIB
Sumut

Soroti Dugaan Narkoba Oknum Polisi Polres Samosir, GEMAPEDES: Mengapa Kasus Baru Terungkap Setelah Sebulan?

15 Juli 2026 | 16:30 WIB
NEWS

Mendampingi Kelompok Tani, SOL Salurkan 1,8 Ton Bibit Bawang Merah untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

14 Juli 2026 | 10:42 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Dukung Kepastian Hukum dan Logistik Nasional

14 Juli 2026 | 09:47 WIB
NEWS

IMM Sumut Apresiasi Rencana Bobby Nasution Berkantor di Kepulauan Nias, Dinilai Perkuat Pelayanan Publik dan Pemerataan Pembangunan

13 Juli 2026 | 19:48 WIB
MEDAN CORNER

Kanwil Kemenhaj Sumut Periksa Oknum PPPK Terkait Dugaan Pelecehan Anak Magang

13 Juli 2026 | 14:05 WIB
MEDAN CORNER

Pasok Sabu ke Kawasan Rawan Narkoba, Residivis Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

13 Juli 2026 | 04:57 WIB
MEDAN CORNER

Patroli Besar Digelar, Polrestabes Medan Sapu Bersih Titik Rawan Kriminalitas

12 Juli 2026 | 13:53 WIB
Sumut

GEMAPEDES Kritik Keras Polres Samosir, Kasus Dugaan Anggota Terlibat Narkoba Dinilai Cerminan Rapuhnya Pengawasan Internal

12 Juli 2026 | 11:21 WIB
Simalungun

Aktivis Danau Toba Ultimatum DLH Simalungun: Ungkap Terbuka Dugaan Khas Hotel Parapat Buang Limbah ke Danau Toba

11 Juli 2026 | 10:20 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport