Bawa sabu dari Medan, Muhammad Dody Prayoga alias Dody (23) warga Simpang Mangga Atas, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (29/7) malam sekira pukul 22.00 WIB dicokok Tim Reskrim Polsek Serbelawan.
Keterangan Kapolsek Serbelawan AKP Leston Siregar, kepada sejumlah wartawan, malam itu tersangka Doddy ditangkap di Jalan Umum Timbangan Simpang Dolok Merangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
“Tim kita menerima informasi dari seseorang jika tersangka Dody akan segera tiba dari Kota Medan membawa narkotika jenis sabu. Tersangka menumpangi angkutan umum. Saat itu, kita langsung bergerak cepat ke simpang timbangan dolok melangir bersama kanit reskrim untuk melakukan penangkapan,” Terang Kapolsek Serbelawan.
Benar saja, angkutan yang dimaksud tiba di simoang timbangan lalu meringkus Dody yang masih berada di dalam angkutan umum.
“Waktu kita lakukan penggeledahan dari dalam tas ransel warna hitam ditemukan barang bukti 5 bungkus plastik kecil diduga berisi sabu paket Rp150 ribu, 80 plastik kecil kosong warna putih bening, dab 1 bungkus kosong rokok magnum,”Jelasnya lagi.
Sewaktu dillakuka interogasi, Dody mengakui membeli sabu tersebut dari D, oknum bandar yang tinggal disekitaran terminal sambu Kota Medan.
“Katanya, tersangka sudah dua kali membeli paket narkotika jenis sabu dari bandar itu. Guna penyelidikan lebih lanjut dan mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dody bersama barang bukti telah kita amankan ke Mako Polsek Serbelawan,” Ujarnya menutup pembicaraan. (Johnson Turnip)


Discussion about this post