Ibu muda warga Jalan Asahan Km 7 Nagori Dolok Hataran Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, akhirnya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Bangun, (4/8) sekitar pukul 12.15 WIB.
Kapolsek Bangun, AKP Putra Jani Purba saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (4/8) Sekitar pukul 17.58 membenarkan penangkapan ibu muda tersebut.
Di beberkan Kapolsek, penagkapan tersangka yang bernama lengkap Elfarida Boru Simbolon (31) ini karena ia nekad mengkonsumsi narkotika jenis sabu didalam rumahnya.
Namun naas, belum sempat menyedot sabu itu, tiba tiba ia di gerebek Unit Reskrim Polsek Bangun. Terkejut akan kehadiran Polisi, tersangka menyembunyikan sabu di dalam saku celana anaknya sendiri yang masih berusia 5 tahun.
Melihat aksinya menyimpan sabu di dalam saku, Petugaspun memeriksa ke saku anaknya dan menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 4 buah plastik klip bening lengkap alat hisap.
“Kini tersangka telah kita masukkan dalam sel tahanan Mako Polsek Bangun guna penyelidkan lebih lanjut. Mengenai asal muasal narkotika jenis sabu, ia telah mengakui itu miliknya, namun sang bandar ber inisal Doy warga Jalan Bali Kota Siantar, masih dalam proses pengejaran, “Beber Kapolsek Bangun.(Turnip)


Discussion about this post