Main judi kartu leng, lima orang pria dewasa diamankan dari warung milik Erna Nainggolan yang berlokasi di Huta III Nagori Bandar, Kecamatan Banda, Kabupaten Simalungun, Sabtu (4/8) sekira pukuk 13.30 WIB.
Informasi dari Kapolsek Perdagangan AKP Daniel Tambunan S.I.K, bahwa kelima pria tersebut tinggal didesa yang sama dan diketahui bernama HPS (31), LHS (38), HP (31) PH (54) JKP (56).
Barang bukti yang diamankan dari kelima tersangka berupa uang tunai sejumlah Rp.2.272.000, dua set kartu joker, satu unit Handphone merk Samsung, satu unit Handphone merk Evercross, satu unit Handphone merk Nokia X2 warna merah, satu unit handphone merk nokia Hitam, satu buah Dompet Cokelat, satu buah Dompet warna Hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat No Pol Bk 4811 TBE, satu unit sepeda motor Honda Vario No Pol Bk 6115 TBG, dan satu unit sepeda motor Honda Astrea Legenda No Pol BK 5988 WS.
Di jelaskan Daniel, awal penangkapan para tersangka berawal pada hari Sabtu kemarin sekira pukul 13.30 Wib. Kala itu, ia menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi warung Erna, ada sekelompok pria dewasa sedang melakukan perjudian kartu leng.
Menerima informasi berharga, Pria berpangkat Perwira Tiga Balok Emas lulusan Akpol ini memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Zikri Muamar, S.I.K, untuk melakukan penyelidikan ke lokasi warung tersebut.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Perdagangan meluncur ke lokasi warung erna. Melihat kehadiran petugas, spontanitas seluruh pengunjung warung lari tunggang langgang meninggalkan para tersangka yang tengah asyik bermain judi.
Akhirnya, kelima tersangka diamankan dan dibawa ke Mako Polsek perdagangan guna dilakukan pemeriksaan intensif. “Kelima tersangka telah kita amankan guma dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”Pungkas Kapolsek Perdagangan.(Turnip)


Discussion about this post