Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Terduga Pencuri HP di Hotel Lestari

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Terduga Pencuri HP di Hotel Lestari

Editor: NEWSCORNER.ID
10 Mei 2026 | 12:36 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian handphone (HP) berinisial TFFS (16) dan SS, warga Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Keduanya diamankan setelah diduga mencuri HP milik seorang petugas keamanan di Hotel Lestari, Jalan SM Raja, pada Kamis dini hari (7/5/2026).

 

Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga SH, menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.40 WIB. Korban berinisial BEM (44), yang bekerja sebagai security hotel, saat itu tengah berjaga sambil memegang HP Vivo Y19s warna hitam miliknya. Namun karena kelelahan, korban tertidur di lokasi.

 

“Pada saat korban tertidur, salah satu pelaku masuk ke dalam hotel dan mengambil handphone korban,” ujar AKP Jahrona.

 

Korban yang tersadar seketika melihat pelaku melarikan diri sambil membawa HP miliknya. Korban sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil kabur. Bersama saksi ALT yang bertugas sebagai kasir malam itu, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV hotel dan terlihat jelas aksi pelaku saat mengambil HP tersebut.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta dan langsung melakukan upaya pencarian terhadap pelaku.

 

Pada Jumat sore (8/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, korban bersama rekannya berhasil mengamankan TFFS di rumahnya di Kelurahan Kahean dan membawanya ke Polsek Siantar Utara. Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim Opsnal langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

 

Dari hasil interogasi, TFFS mengaku melakukan pencurian bersama rekannya, SS. Mereka menggunakan sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam saat menjalankan aksinya. HP hasil curian kemudian dijual melalui black market kepada pria berinisial JS dengan harga Rp570 ribu.

 

“Hasil penjualan dibagi dua. Masing-masing mendapat Rp285 ribu,” ungkap Kapolsek.

 

Uang bagian TFFS diketahui digunakan untuk menebus handphone miliknya yang sedang diperbaiki. Polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku dari rumah orang tuanya pada malam harinya.

 

Sementara itu, terduga pelaku SS akhirnya diamankan pada Sabtu sore (9/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB setelah diserahkan oleh korban ke pihak kepolisian.

 

Kini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Siantar Utara guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

 

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Jahrona Sinaga.

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Lomba Lingkungan di Belawan, Libatkan 143 Lingkungan dari 6 Kelurahan

10 Juli 2026 | 18:59 WIB
Siantar

Viral di Pematangsiantar! Notaris DSP Dilaporkan ke Majelis Pengawas, Kuasa Hukum Rico Nainggolan Singgung Dugaan Permainan dengan BPN

10 Juli 2026 | 18:00 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Tanam 2.500 Pohon di Belawan, Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan Pesisir

10 Juli 2026 | 16:09 WIB
MEDAN CORNER

Rumah Kos di Jantung Kota Medan Jadi Gudang Vape Narkoba, Polisi Sita 680 Cartridge

10 Juli 2026 | 14:09 WIB
Sumut

Brimob Polda Sumut Tebar Kepedulian, 250 Paket Nasi Kotak Dibagikan kepada Jamaah Masjid Al Baroqah dalam Program Jumat Berkah

10 Juli 2026 | 11:59 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dukung Pemkot Medan Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

9 Juli 2026 | 19:36 WIB
MEDAN CORNER

Belasan CCTV Dipasang untuk Pantau Polisi, Sarang Narkoba di Mencirim Tetap Digerebek

9 Juli 2026 | 15:39 WIB
NEWS

‎Bupati Tapanuli Utara Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026

9 Juli 2026 | 10:32 WIB
Sumut

Brimob Polda Sumut dan Polres Nias Perkuat Patroli Malam, Pastikan Gunungsitoli Tetap Aman dan Kondusif

8 Juli 2026 | 23:02 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Nilai Program Angkutan Pelajar Gratis Harus Diawali Langkah Nyata

8 Juli 2026 | 16:36 WIB
MEDAN CORNER

Pengembangan Kasus Antar Polisi ke Rumah Kos Mahasiswa, Lebih dari 260 Gram Ganja Disita

8 Juli 2026 | 14:19 WIB
Sumut

68 Remaja Brimob Polda Sumut Digembleng di Hutan Langkat, Ditempa Jadi Personel Tangguh dan Profesional

7 Juli 2026 | 14:04 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport