Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Lima Tersangka Pengedar Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Lima Tersangka Pengedar Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Editor: NEWSCORNER.ID
30 Mei 2026 | 22:14 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil meringkus lima tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan kepemilikan serta peredaran narkotika jenis sabu dan ganja pada Rabu (27/5/2026) malam.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Siantar Utara. Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan tersangka pertama, TJPP (44), di Jalan Rangkutta Sembiring, Kelurahan Sigulang-gulang, sekira pukul 18.30 WIB dengan barang bukti dua paket sabu.

Dalam pemeriksaan di lokasi, TJPP mengaku bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka JPM (38). Tak berselang lama, tim berhasil mengamankan JPM di Jalan Rangkutta Sembiring, Kelurahan Nagapitu. Dari tangan JPM, polisi menyita barang bukti signifikan berupa 89 paket sabu di dalam kotak HP, 48 paket sabu di dalam plastik hijau, serta satu unit timbangan digital.

Pengembangan kasus kemudian berlanjut hingga ke sebuah rumah di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane. Di lokasi tersebut, tim gabungan mengamankan tiga tersangka lainnya yakni PP (35), JS (36), dan AA (28). Penggeledahan lebih mendalam di rumah tersebut juga berhasil menemukan satu paket ganja milik tersangka TJPP yang disimpan di kamar lantai dua.

“Total keseluruhan barang bukti yang berhasil kami amankan adalah 139 paket sabu dengan berat bruto 78,76 gram dan satu paket ganja dengan berat bruto 5,62 gram,” terang AKP Irwanta Sembiring.

Meskipun tersangka PP sempat memberikan keterangan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang di Kota Tanjung Balai, namun upaya pengembangan ke arah tersebut belum membuahkan hasil karena pihak yang dituju tidak dapat dihubungi. Kini, kelima tersangka beserta seluruh barang bukti telah mendekam di ruang tahanan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana terkait lainnya dengan ancaman hukuman berat sebagai bentuk efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika di Kota Pematangsiantar.

Berita Terbaru

Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport