Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda MEDAN CORNER
Modus Baru Peredaran Narkoba, POD Getar Dikemas Ulang Jadi Tiga Kali Lipat

Modus Baru Peredaran Narkoba, POD Getar Dikemas Ulang Jadi Tiga Kali Lipat

Editor: NEWSCORNER.ID
20 Juni 2026 | 17:20 WIB
in MEDAN CORNER
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik produksi ulang vape mengandung narkotika atau yang dikenal sebagai POD Getar. Dalam penggerebekan di sebuah rumah kos di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Medan Sunggal, seorang pria berinisial R (26), warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, ditangkap bersama sejumlah barang bukti terkait peredaran narkotika.

Dari lokasi, petugas menyita 17 POD Getar berbagai merek, 38 cartridge kosong, enam device vape, tiga botol liquid, satu mesin impulse sealer, sejumlah telepon genggam, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk memproduksi ulang vape narkotika.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, Kamis (18/6/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan tersangka.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan selama beberapa hari di sekitar lokasi penangkapan,” ujar Rafli.

Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas bergerak ke lokasi dan melakukan penyergapan di dalam rumah kos yang digunakan sebagai tempat beraktivitas.

“Tersangkanya berinisial R (26), warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Dia disergap anggota di dalam rumah kos,” katanya.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga memproduksi ulang POD Getar yang mengandung narkotika. Modus yang dilakukan yakni membeli POD Getar dari bandar, kemudian mencampurkan cairan yang mengandung narkotika tersebut ke dalam vape biasa yang dijual bebas di pasaran.

Selanjutnya, cairan tersebut dikemas ulang dan dijual kembali kepada para pembeli untuk memperoleh keuntungan lebih besar.

“Dari satu POD Getar yang dibeli pelaku dari bandar, tersangka mengemasnya kembali menjadi tiga POD Getar. Tujuannya jelas untuk mendapatkan keuntungan berlipat ganda tanpa memedulikan dampaknya bagi pengguna. Perbuatan ini jelas melanggar Undang-Undang Narkotika,” tegas Rafli.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menemukan alat pres, jarum suntik, plastik klip, dan sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam proses produksi ulang POD Getar.

Saat ini, Satres Narkoba Polrestabes Medan masih berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti yang disita.

Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang memasok POD Getar kepada tersangka.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Bandar yang memasok POD Getar kepada tersangka sedang kami buru dan identitasnya sudah kami kantongi,” ungkap Rafli.

Menurutnya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan POD Getar yang diedarkan tersangka positif mengandung narkotika.

“Untuk POD Getar yang dijual tersangka, hasil tes awalnya positif narkoba. Kami pastikan bagaimanapun pelaku narkoba bertransformasi, kami akan bongkar dan ungkap,” pungkasnya.

 

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sempat Viral, THM Janna Kita Digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan

2 September 2026 | 09:41 WIB
NEWS

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

2 September 2026 | 02:18 WIB
Sumut

Baru 3 Hari Usai Laporan, Terlapor Langsung Dijemput: AMPDT Pertanyakan SOP Polres Kuansing

1 September 2026 | 17:27 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Jadi Mediator Aksi Mahasiswa Universitas Darma Agung, Sejumlah Tuntutan Berujung Kesepakatan

1 September 2026 | 15:24 WIB
NEWS

Reses di Pulo Bayu, Bona Uli Rajagukguk Tampung Keluhan Infrastruktur hingga Pajak

1 September 2026 | 15:01 WIB
NEWS

Unitwin Perpanjang Kelola Taman Hewan Pematangsiantar 30 Tahun, Rahmat Shah Janji Bawa Lebih Baik

1 September 2026 | 14:57 WIB
NEWS

SOL Tegaskan Komitmen dan Dukungan Untuk Pembangunan Berkelanjutan diTapanuli Utara dalam RDPU bersama DPRD

1 September 2026 | 09:35 WIB
Simalungun

Respons Cepat Deteksi Hotspot, Bhabinkamtibmas Dolok Silau Pastikan Titik Api di Dolok Mariah Padam

31 Agustus 2026 | 15:14 WIB
NEWS

Limbah Uang Disulap Jadi Lukisan Wali Kota Pematangsiantar, Jadi Sorotan di Penutupan Marpesta QRIS 2026

30 Agustus 2026 | 15:17 WIB
MEDAN CORNER

Pelindo Regional 1 Dukung Acara Car Free Day di Belawan

30 Agustus 2026 | 14:49 WIB
NEWS

Ribuan Peserta Ramaikan Siantar QRIS Run 2026, Semarakkan Kampanye Digital Bank Indonesia

30 Agustus 2026 | 09:10 WIB
Siantar

Patroli Tak Putus hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Sikat Titik Rawan 3C, Geng Motor hingga Tawuran

30 Agustus 2026 | 06:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport