Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Gagalkan Peredaran Sabu, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pelaku dengan Barang Bukti 6,69 Gram

Gagalkan Peredaran Sabu, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pelaku dengan Barang Bukti 6,69 Gram

Editor: NEWSCORNER.ID
15 Juni 2026 | 14:34 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang terduga pelaku dengan barang bukti seberat bruto 6,69 gram di Jalan Rindung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (15/6/2026) siang sekitar pukul 12.30 WIB.

 

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FZ (35), warga Jalan Spor, Kelurahan Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dan EG (39), warga Jalan Patuan Anggi Gang Ciput, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH MH menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

 

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku yang saat itu sedang duduk di atas sepeda motor Honda CBR warna hitam BK 5127 TAY di pinggir jalan.

 

Dari hasil penggeledahan terhadap FZ, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 12 paket narkotika jenis sabu yang terdiri dari 5 paket dalam kotak rokok merek Surya dan 7 paket lainnya dalam tas sandang warna biru yang juga berisi kaca pirex. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp2.215.000, satu pucuk airsoft gun, peluru, serta tabung gas airsoft gun.

 

Sementara dari EG, petugas mengamankan satu unit handphone merek Itel warna hitam.

 

Dalam pemeriksaan awal, FZ mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki berinisial U yang berdomisili di Kota Tebing Tinggi. Namun setelah dilakukan pengembangan, keberadaan yang bersangkutan tidak lagi dapat dihubungi.

 

Selanjutnya kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Kedua pelaku sudah dilakukan penahanan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Irwanta Sembiring.

 

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

 

Polres Pematangsiantar menegaskan akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Berita Terbaru

NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
NEWS

Gebrakan Nyata Pemkab Taput: Kunker di Pangaribuan, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur 

27 Juni 2026 | 11:29 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

26 Juni 2026 | 11:32 WIB
POLITIK

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

26 Juni 2026 | 10:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport