Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Gagalkan Peredaran Sabu, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pelaku dengan Barang Bukti 6,69 Gram

Gagalkan Peredaran Sabu, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pelaku dengan Barang Bukti 6,69 Gram

Editor: NEWSCORNER.ID
15 Juni 2026 | 14:34 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang terduga pelaku dengan barang bukti seberat bruto 6,69 gram di Jalan Rindung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (15/6/2026) siang sekitar pukul 12.30 WIB.

 

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FZ (35), warga Jalan Spor, Kelurahan Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dan EG (39), warga Jalan Patuan Anggi Gang Ciput, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH MH menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

 

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku yang saat itu sedang duduk di atas sepeda motor Honda CBR warna hitam BK 5127 TAY di pinggir jalan.

 

Dari hasil penggeledahan terhadap FZ, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 12 paket narkotika jenis sabu yang terdiri dari 5 paket dalam kotak rokok merek Surya dan 7 paket lainnya dalam tas sandang warna biru yang juga berisi kaca pirex. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp2.215.000, satu pucuk airsoft gun, peluru, serta tabung gas airsoft gun.

 

Sementara dari EG, petugas mengamankan satu unit handphone merek Itel warna hitam.

 

Dalam pemeriksaan awal, FZ mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki berinisial U yang berdomisili di Kota Tebing Tinggi. Namun setelah dilakukan pengembangan, keberadaan yang bersangkutan tidak lagi dapat dihubungi.

 

Selanjutnya kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Kedua pelaku sudah dilakukan penahanan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Irwanta Sembiring.

 

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

 

Polres Pematangsiantar menegaskan akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Audiensi dengan Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dan Kepatuhan Hukum

20 Oktober 2026 | 22:34 WIB
NEWS

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba

20 Oktober 2026 | 19:11 WIB
Sumut

Ukur Berat Badan hingga Jogging Keliling Kota, Polres Sibolga Perkuat Disiplin dan Kesehatan Personel

20 Oktober 2026 | 17:02 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
Simalungun

Kejar Jejak Pemasok Sabu, Polres Simalungun Kembangkan Penggerebekan dari Sinaksak hingga Karang Bangun

19 Oktober 2026 | 22:08 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport