Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Sabu dan Ekstasi di Siantar Martoba

Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Sabu dan Ekstasi di Siantar Martoba

Editor: NEWSCORNER.ID
19 Juni 2026 | 08:55 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Terduga pelaku berinisial HRN (42), warga Jalan Damar Gang Durian, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwatan Sembiring, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas kepemilikan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan HRN saat berada di sebuah warung di Jalan Rakutta Sembiring. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan satu unit telepon genggam merek Infinix warna hitam dari tangan kanan pelaku.

Selain itu, pemilik warung menyebutkan bahwa HRN sempat membuang sebuah dompet warna krem ke dalam warung sebelum diamankan petugas. Setelah dilakukan pengecekan, di dalam dompet tersebut ditemukan 14 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,90 gram serta 1 butir pil ekstasi warna hijau dengan berat bruto 0,80 gram.

Saat diinterogasi, HRN mengaku tidak mengetahui kepemilikan barang haram tersebut. Namun demikian, pelaku tetap diamankan beserta barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Kasat Resnarkoba menegaskan, pelaku akan diproses sesuai Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan hukum yang berlaku.

Selama proses penangkapan, situasi berlangsung aman dan terkendali.

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Audiensi dengan Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dan Kepatuhan Hukum

20 Oktober 2026 | 22:34 WIB
NEWS

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba

20 Oktober 2026 | 19:11 WIB
Sumut

Ukur Berat Badan hingga Jogging Keliling Kota, Polres Sibolga Perkuat Disiplin dan Kesehatan Personel

20 Oktober 2026 | 17:02 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
Simalungun

Kejar Jejak Pemasok Sabu, Polres Simalungun Kembangkan Penggerebekan dari Sinaksak hingga Karang Bangun

19 Oktober 2026 | 22:08 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport