Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Desa (GEMAPEDES) menggelar aksi pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis Kota Medan, Rabu (15/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar penanganan dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret dua personel Polres Samosir dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Spanduk bertuliskan “#Conten Creator Merangkap Kapolres. Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Samosir yang Di Back-Up Polres Samosir. #Reformasi Polri” dipasang di Fly Over Jamin Ginting, Fly Over Amplas, depan Markas Polda Sumatera Utara, hingga kawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Ketua Badan Pengurus GEMAPEDES, Darma Wijaya Naibaho, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa dan pemuda terhadap penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang disebut melibatkan dua personel Polres Samosir berinisial ES dan DW.
Menurut Darma, hasil konsolidasi mahasiswa dan pemuda pada Selasa (14/7/2026) menemukan sejumlah pertanyaan yang dinilai perlu dijawab secara terbuka oleh aparat penegak hukum.
“Kami menilai terdapat keterlambatan penyampaian informasi kepada publik. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, kedua personel tersebut diamankan pada 2 Juni 2026. Namun masyarakat baru mengetahui kasus ini setelah adanya desakan dari mahasiswa dan pemuda. Hal ini memunculkan berbagai pertanyaan,” ujarnya.
Ia menilai jeda waktu lebih dari satu bulan sejak penangkapan hingga informasi mencuat ke publik berpotensi menimbulkan spekulasi dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Karena itu, GEMAPEDES meminta pihak berwenang memberikan penjelasan yang transparan mengenai kronologi perkara, termasuk proses penangkapan kedua personel tersebut.
“Di tengah masyarakat berkembang berbagai pertanyaan mengenai siapa yang melakukan penangkapan dan bagaimana kronologinya. Untuk menghindari simpang siur informasi, kami meminta penjelasan resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Darma.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pengurus GEMAPEDES, Rafael Sinaga, berharap Polres Samosir lebih memfokuskan perhatian pada penanganan berbagai persoalan hukum yang dinilai menjadi kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Kepercayaan publik harus dijaga melalui keterbukaan dalam setiap proses penanganan perkara,” katanya.
Rafael juga mengungkapkan GEMAPEDES telah menerima sedikitnya 12 laporan masyarakat yang menurut penyampainya hingga kini belum memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganannya.
“Kami meminta seluruh laporan tersebut ditangani secara profesional dan masyarakat mendapatkan kepastian mengenai progres penyelidikannya,” ujarnya.
Selain itu, GEMAPEDES mengaku sedang mengkaji dua perkara lain yang menjadi perhatian organisasi tersebut karena dinilai masih menyisakan sejumlah pertanyaan terkait tahapan pemeriksaan, penetapan tersangka, hingga lamanya proses penanganan.
Melalui aksi pemasangan spanduk ini, GEMAPEDES menegaskan akan terus mengawal berbagai perkara yang menjadi perhatian publik serta mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip negara hukum.
Saat ditanya mengenai langkah selanjutnya, Darma menyebut GEMAPEDES tengah mempersiapkan agenda lanjutan berupa aksi unjuk rasa, yang akan diputuskan setelah pembahasan dalam pertemuan mah
asiswa dan pemuda berikutnya.



