Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda MEDAN CORNER
Jaringan Narkoba Antar Pulau Terbongkar,6 Kilogram Ganja dan 188 Butir Ekstasi Diamankan

Jaringan Narkoba Antar Pulau Terbongkar,6 Kilogram Ganja dan 188 Butir Ekstasi Diamankan

Editor: NEWSCORNER.ID
28 Juli 2026 | 14:49 WIB
in MEDAN CORNER
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah kos yang dijadikan gudang penyimpanan sekaligus pusat distribusi narkoba antar pulau di kawasan Medan Labuhan pada Rabu (22/7). Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket dengan mengamuflasekan narkoba sebagai barang elektronik maupun suku cadang (spare part).

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan HS (19), warga Jalan Tenggiri Raya, Kecamatan Medan Labuhan, di Jalan Rawe V, Kecamatan Medan Labuhan. Dari tangan HS, petugas menyita tiga butir pil ekstasi serta sejumlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Jaringan Narkoba Antar Pulau Terbongkar,6 Kilogram Ganja dan 188 Butir Ekstasi Diamankan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, HS mengaku memperoleh narkoba dari JD (25), yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Rawe II, Kecamatan Medan Labuhan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan petugas kemudian menggerebek rumah kos tersebut dan menemukan berbagai barang bukti.

“Dari JD kami temukan sejumlah barang bukti, mulai dari tiga paket sabu, 188 butir pil ekstasi, hingga enam kilogram ganja,” ujar Rafli, Senin (27/7).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku merupakan pemasok narkoba ke sejumlah daerah di Indonesia. Untuk menghindari kecurigaan, mereka mengirimkan narkoba melalui jasa ekspedisi dengan mencantumkan keterangan paket sebagai barang elektronik atau suku cadang kendaraan.

“Modus operandi pelaku mengirimkan narkoba ke sejumlah daerah atau antar pulau dengan menuliskan isi paket sebagai barang elektronik atau spare part. Untuk menyamarkan berat paket agar menyerupai barang elektronik atau spare part, pelaku memasukkan batu ke dalam paket narkoba,” jelas Rafli.

Menurut Rafli, sindikat tersebut telah menjalankan bisnis haramnya selama sekitar satu tahun. Dalam sebulan, mereka mampu melakukan sedikitnya 10 kali pengiriman ke berbagai daerah, dengan tujuan terbanyak berada di wilayah Indonesia Timur.

“Mereka sudah satu tahun terakhir beroperasi. Dalam satu bulan memasok narkoba setidaknya 10 kali ke sejumlah daerah,” katanya.

Saat ini, polisi masih memburu satu orang pelaku lainnya yang diduga berperan sebagai pemasok utama narkoba kepada para tersangka. Upaya tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang dijalankan sindikat antar pulau tersebut.

“Bagaimanapun pelaku berkamuflase, kami pastikan akan menemukan cara untuk mengungkapnya,” tegas Rafli.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Jaringan Narkoba Antar Pulau Terbongkar,6 Kilogram Ganja dan 188 Butir Ekstasi Diamankan

28 Juli 2026 | 14:49 WIB
NEWS

IMM Sumut Nilai Sikap Bobby Nasution di DPRD Bentuk Profesionalisme, Bukan Arogansi

28 Juli 2026 | 12:56 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Gelap di Balik Gerbang Kampus Oknum Mahasiswa Farmasi Diduga Jadi Bandar Pod Getar, Ditangkap Polrestabes Medan

26 Juli 2026 | 15:12 WIB
NEWS

Polsek Tanah Jawa Bersama Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Curat Rp258,5 Juta, Dua Pelaku Dibekuk

25 Juli 2026 | 08:34 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dorong Desainer Binaan Tampil di Medan Fashion Trend 2026, Perkuat Industri Kreatif Sumut

24 Juli 2026 | 20:43 WIB
NEWS

RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Raih Diamond Status WSO Angels Awards, Bukti Layanan Stroke Berstandar Dunia

24 Juli 2026 | 20:14 WIB
NEWS

IPK Hadir Di tengah Masyarakat, Bantu Korban Kebakaran

24 Juli 2026 | 19:09 WIB
NEWS

Toba Tilapia Perkuat Karakter dan Semangat Belajar Siswa Simalungun Melalui Rangkaian Aksi CSR Edukatif

24 Juli 2026 | 12:05 WIB
NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
MEDAN CORNER

Body Mobil Jadi Gudang Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram

23 Juli 2026 | 11:40 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport