Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda MEDAN CORNER
Premanisme hingga Prostitusi Dibongkar, Polrestabes Medan Catat 181 Pengungkapan Operasi Pekat

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan hasil pengungkapan 716 kasus kejahatan jalanan dan 181 kasus dalam Operasi Pekat Toba 2026 saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (4/8/2026). (Dhev Bakkara)

Premanisme hingga Prostitusi Dibongkar, Polrestabes Medan Catat 181 Pengungkapan Operasi Pekat

Editor: NEWSCORNER.ID
4 Agustus 2026 | 22:09 WIB
in MEDAN CORNER
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Polrestabes Medan mencatat capaian pengungkapan 716 kasus kejahatan jalanan selama 300 hari pelaksanaan tugas sejak 9 Oktober 2025 hingga 4 Agustus 2026. Dalam periode tersebut, angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan berhasil ditekan hingga 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers di Aula Satreskrim Lantai II Polrestabes Medan, Selasa (4/8/2026).

“Selama 300 hari, Polrestabes Medan mampu menekan 729 kasus kejahatan jalanan atau turun 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujar Jean Calvijn.

Ia menjelaskan, penurunan angka kejahatan jalanan terjadi secara konsisten dalam tiga periode evaluasi 100 hari, dengan rata-rata penurunan mencapai 11 persen pada setiap periode.

Premanisme hingga Prostitusi Dibongkar, Polrestabes Medan Catat 181 Pengungkapan Operasi Pekat

Dari 716 kasus yang berhasil diungkap, polisi menetapkan 906 tersangka. Kasus tersebut terdiri atas 78 perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 122 tersangka, 493 perkara pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 615 tersangka, serta 145 perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 169 tersangka.

Pengungkapan tersebut juga mencakup kasus pencurian besi dan kayu yang dikenal dengan istilah “rayap besi” dan “rayap kayu”, serta aksi geng motor yang menjadi perhatian jajaran Polrestabes Medan.

“Pengungkapan rayap besi dan rayap kayu mencapai 119 kasus dengan 188 tersangka,” kata Jean Calvijn.

Sementara untuk kasus geng motor, polisi mengungkap 28 perkara dengan 55 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak pidana, seperti penganiayaan, perkelahian, tawuran, dan kejahatan lainnya.

Wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan yang berada dalam hukum Polsek Medan Tembung menjadi kawasan dengan jumlah penindakan kejahatan jalanan tertinggi. Polisi mencatat 18 kasus curas dengan 25 tersangka, 105 kasus curat dengan 110 tersangka, serta 35 kasus curanmor dengan 33 tersangka.

Jean Calvijn meminta jajaran Polsek Medan Tembung tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan.

“Selain pengungkapan kasus yang tinggi, laksanakan pencegahan-pencegahan terkait kejahatan jalanan,” tegasnya.

Selain pengungkapan perkara, Polrestabes Medan juga melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap 57 tersangka yang melakukan perlawanan serta membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat. Polisi juga mencatat 14 tersangka merupakan residivis.

Operasi Pekat Toba 2026 Ungkap 181 Kasus

Dalam kesempatan yang sama, Kapolrestabes Medan memaparkan hasil Operasi Pekat Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Juli hingga 2 Agustus 2026.

Selama operasi tersebut, polisi mengungkap 181 kasus dengan 233 tersangka. Dari jumlah itu, sebanyak 131 merupakan target operasi (TO), terdiri atas 38 target tempat, 48 target orang, dan 45 target barang, serta 50 kasus non-target operasi.

Operasi Pekat Toba 2026 menyasar lima jenis penyakit masyarakat, yakni premanisme, perjudian, minuman keras, prostitusi, dan pornografi.

Kasus premanisme menjadi perkara terbanyak dengan 89 kasus dan 107 tersangka. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai, telepon genggam, senjata tajam, buku kwitansi SPSI, kartu parkir, bet parkir palsu, karcis parkir, hingga kendaraan bermotor.

Jean Calvijn mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan praktik pemerasan, pungutan liar, atau aksi meminta uang secara paksa dengan berbagai modus.

“Apabila masyarakat Kota Medan mengetahui adanya praktik pemerasan dengan berbagai modus, termasuk pungutan liar atau meminta uang secara paksa, segera sampaikan kepada kami,” ujarnya.

Selain premanisme, polisi mengungkap 21 kasus perjudian dengan 53 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain perangkat komputer, mesin tembak ikan beserta chip, kartu permainan, uang tunai, dan sejumlah barang terkait lainnya.

Untuk kasus minuman keras, polisi mengungkap 65 perkara dengan 65 tersangka dan mengamankan 1.260 botol minuman keras berbagai merek.

Sementara itu, kasus prostitusi diungkap sebanyak empat perkara dengan enam tersangka, sedangkan kasus pornografi sebanyak dua perkara dengan dua tersangka.

Pengungkapan Kasus Menonjol

Jean Calvijn menyebut hasil Operasi Pekat Toba 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah perkara penyidikan meningkat 229 persen, dari 14 kasus menjadi 46 kasus, sedangkan jumlah tersangka meningkat 467 persen, dari 15 menjadi 85 tersangka.

Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap dua kasus menonjol.

Kasus pertama yakni tindak pidana pornografi dengan modus menjual konten video asusila melalui aplikasi MiChat dengan tarif Rp50 ribu. Perkara tersebut diungkap pada 14 Juli 2026 di sebuah rumah kos di Jalan Meteorologi IV, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.

Polisi menetapkan seorang tersangka berinisial BI alias Z dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp520 ribu, dua telepon genggam, perlengkapan kamar, kartu ATM, KTP, serta foto.

Kasus kedua adalah pengungkapan praktik prostitusi di Kusuk Lulur Ratu, Jalan Pelita, Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Pengungkapan dilakukan pada 18 Juli 2026 malam dengan menetapkan seorang tersangka berinisial RM.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp250 ribu, tiga buku tamu, dan satu KTP.

Kapolrestabes Medan kemudian memerintahkan seluruh Kapolsek dan jajaran Satreskrim untuk memetakan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi maupun penyakit masyarakat lainnya.

“Pelajari dan petakan lokasi-lokasi prostitusi dengan modus apa pun, termasuk yang berkedok spa maupun modus lainnya, agar kasus serupa tidak kembali terulang,” tegas Jean Calvijn.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Rizky Lubis, S.I.K., Kabag Ops AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., Kasi Humas AKP Nover Parlindungan Gultom, S.Sos., serta sejumlah pejabat utama Polrestabes Medan.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Premanisme hingga Prostitusi Dibongkar, Polrestabes Medan Catat 181 Pengungkapan Operasi Pekat

4 Agustus 2026 | 22:09 WIB
NEWS

Lukisan Sisingamangaraja XII Jadi Simbol Sinergi dalam Audiensi DPC AMS XII dengan Kapolrestabes Medan

4 Agustus 2026 | 17:35 WIB
MEDAN CORNER

64 Paket Ganja Disembunyikan di Pohon Bambu, Polisi Buru Pemasok

4 Agustus 2026 | 10:39 WIB
MEDAN CORNER

Vape Narkoba Disembunyikan di Sepatu, Fakta Baru Terungkap dalam Prarekonstruksi Helen’s Night Mart

4 Agustus 2026 | 09:33 WIB
MEDAN CORNER

Pemasok Vape Narkoba di Helen’s Night Mart Medan Diringkus, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

4 Agustus 2026 | 08:02 WIB
MEDAN CORNER

Pengedar Pod Getar Ditangkap, 250 Pengunjung Dites Urine, Helen’s Night Mart Disegel

3 Agustus 2026 | 12:12 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Ambil Bagian dalam Car Free Day Perdana di Belawan, Dukung Gaya Hidup Sehat dan Sinergi Antarinstansi

2 Agustus 2026 | 20:48 WIB
NEWS

Wakil Menteri ESDM Tinjau Potensi Pengembangan Sarulla Operations Ltd untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

1 Agustus 2026 | 08:06 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Bongkar Gudang 5 Kilogram Sabu Jaringan Cina Malaysia Indonesia

31 Juli 2026 | 16:46 WIB
NEWS

Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Gantikan Brigjen Sonny Irawan sebagai Wakapolda Sumut

31 Juli 2026 | 14:33 WIB
NEWS

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

31 Juli 2026 | 08:29 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Medan 14 Sarang Narkoba Dibumihanguskan

31 Juli 2026 | 08:22 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport